GridOto.com - Kehadiran Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dianggap penting karena berhasil mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalur Pantai Utara (Pantura) saat mudik Lebaran 2024.
Dibangun sepanjang 116,74 kilometer, Cipali telah menjadi jalan bebas hambatan berbayar terpanjang yang menjadi bagian ruas Tol Trans-Jawa.
Karena panjangnya tol inilah membuat Cipali menjadi titik lelah jaringan Tol Trans-Jawa dari arah barat atau Merak, sehingga berpotensi membuat pengendara lengah dan hilang konsentrasi.
Akibatnya, kerap terjadi kecelakaan di jalan tol yang dikelola Astra Tol Cipali (PT Lintas Marga Sedaya).
Belum lama ini anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Erni Sugianti(50) tewas akibat kecelakaan di Jalan Tol Cipali Kilometer 92.700 B wilayah Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Rabu (3/4/2024).
Panit PJR Tol Cipali Ipda Raden mengungkap, kecelakaan berawal dari kendaraan minibus yang dikendarai oleh Naufal Rizki Ramdani warga Kemayoran, Jakarta, itu melaju dari arah Palimanan menuju Jakarta.
Diduga karena mengantuk, pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya tepat di Kilometer 92.700 B. Kendaraan pun langsung terguling hingga terbalik.
Bahkan kemarin Honda Freed menabrak mobil Isuzu Elf di KM 164.400 Jalur B Tol Cipali Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kecelakaan terjadi diduga karena sopir Freed mengantuk.
Menanggapi banyaknya kasus kecelakaan, Kasubdit Wal & PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Faizal mengimbau kepada para pengguna jalan tol untuk memastikan kendaraan dalam kondisi sehat dengan memperhatikan ban, lampu, dan rem berfungsi dengan baik.
Baca Juga: Bus Blue Star Kecelakaan di Tol Cipali, Operator Ungkap Kronologinya
"Cipali termasuk titik rawan laka, macet dan sebagainya. Mangkanya setiap jalur Cipali itu pasti ada posko polisi untuk memberikan efek sikologis bahwa oh ada petugas dan sebagainya," kata Faizal kepada GridOto.com, Sabtu (6/4/2024).
Ditegaskannya, ada jam-jam tertentu yang dinilai masuk waktu rawan itu.
"Jam-jam rawan ini ya di atas jam 12 malam. Karena pengendara sudah mulai capek, konsentrasi menurun, mengantuk," jelas dia.
Beristirahat, kata dia, mutlak diperlukan oleh pengendara tersebut.
Ditegaskannya, beristirahat tidak melulu harus dilakukan di Rest Area.
"Masuk rest area, atau keluar GT terdekat. bisa beristirahat di jalur-jalur arteri. Tidak harus di ruas tol, tapi bisa juga di arteri. Di sana banyak warung-warung, tempat ibadah," jelas dia.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR