GridOto.com - Menjelang libur Lebaran, banyak masyarakat Indonesia yang membeli mobil baru untuk kebutuhan mudik ataupun sekadar berlibur bersama keluarga.
Tapi di waktu yang sudah mepet seperti saat ini, kekhawatiran konsumen adalah apakah surat-surat kendaraan seperti STNK dan pelat nomor bisa selesai sebelum Lebaran 2024?
Lantas, berapa lama sih biasanya proses pengurusan STNK dan pelat nomor?
Menanggapi hal ini, Nur Imansyah Tara selaku Marketing Division Head Auto2000, pada umum proses pengerjaan STNK dan pelat nomor di DKI Jakarta memakan waktu kurang lebih 10 hari.
"Kalau di Jakarta orang beli mobil itu prosesnya kurang lebih 7 sampai 10 hari," kata Tara belum lama ini di pameran Auto2000 di Kota Kasablanka Mall.
Sementara, Prayundityo selaku Operation Senior Manager DKI-West Java Area Hyundai Gowa menjelaskan hal yang kurang lebih sama.
Menurut pria yang akrab disapa Ndandit ini, proses pengurusan STNK dan pelat nomor sangat bergantung pada Samsat masing-masing daerah.
"Kalau STNK dan pelat nomor itu kan ada di pihak ketiga, bukan di kami, itu tergantung kecepatan masing-masing Samsat dalam merespon dokumennya ke kami," ucap Ndandit saat ditemui di acara buka puasa bersama beberapa hari lalu.
"Tapi umumnya kalau STNK biasanya 14 hari kerja," lanjutnya.
Baca Juga: Hyundai Gowa Sediakan Paket Servis Jelang Mudik Lebaran, Ganti Oli Bisa Dapat Hadiah
Jika mengacu pada kedua penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa proses pengerjaan STNK dan pelat nomor saat membeli mobil baru adalah 7-14 hari kerja.
Di satu sisi, Lebaran 2024 kemungkinan jatuh pada tanggal 10-11 April, atau enam hari kerja terhitung dari saat ini, Senin (1/4/2024).
Itu berarti, konsumen yang baru melakukan pembelian mobil baru hari ini, sangat kecil kemungkinannya bisa mendapatkan STNK dan pelat nomor.
Tapi, agar lebih pasti sobat bisa berkonsultasi dulu dengan dealer tempat sobat ingin membeli.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR