Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tidak Sayang Kepala, Ini Dominasi Pelanggaran Dalam Operasi Keselamatan 2024

Hendra - Selasa, 19 Maret 2024 | 10:35 WIB
Catat jam razia operasi keselamatan 2024 agar siap-siap dokumen dan kelengkapan berkendara
Kompas.com
Catat jam razia operasi keselamatan 2024 agar siap-siap dokumen dan kelengkapan berkendara

GridOto.com- Operasi Keselamatan 2024 resmi berakhir pada Minggu (17/3) lalu.

Operasi yang berlangsung sejak 4 Maret ini mencatat pelanggaran lalu lintas.

Tercatat lebih 86 ribu pelanggar selama berlangsung operasi.

Namun yang mencengangkan dominasi pelanggaran pada tidak menggunakan helm sesuai SNU.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan hal tersebut.

Menurutnya pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 cukup variatif diantaranya, tidak menggunakan helm standar hingga sabuk pengaman.

Wah nggak sayang kepala nih bikers.

“Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 22.281 pelanggar," jelasnya.

Berikurnya, kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077 pelanggar,” ujar Brigjen Trunoyudo.

Karopenmas menyebut, keseluruhan pelanggar itu didapat dari dua model tilang.

Dari tilang non elektronik, Korlantas berhasil menindak 53.656 pelanggar. Untuk tilang elektronik (ETLE), terdapat 13.373 pelanggar.

Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, Korlantas akan terus melakukan penertiban pengendara roda dua dan roda empat.

“Tim Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan,” ungkap dia.

Menurutnya, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait. Namun juga menjadi tanggung jawab bagi bersama, termasuk masyarakat

“Kedepannya juga, Polri berharap masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan,” pungkasnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa