GridOto.com - Teknologi rem ABS (Anti-lock Braking System) pada motor bisa mengurangi potensi roda motor terkunci ketika proses pengereman.
Ternyata kemampuan ABS mengurangi roda slip atau terkunci saat proses pengereman dapat menyelamatkan bikers dari risiko kecelakaan.
Pakar berikut ini ungkap banyaknya korban kecelakaan motor yang berpotensi bisa diselamatkan dengan disematkannya teknologi ABS pada sistem pengereman motor.
"ABS pada sepeda motor berkontribusi dalam mengurangi risiko terjatuh," buka Ir. Tri Tjahjono, M.Sc, Ph.D, Dosen Department of Civil and Environmental Engineering Universitas Indonesia kepada GridOto.
Baca Juga: Negara Lain Sudah, Ini Alasan Akademisi Dorong Rem ABS Motor Wajib di Indonesia
"Kemudian memperpendek jarak pengereman (ketika melakukan rem mendadak)," tambahnya saat ditemui pada Kamis lalu (07/03/2024).
Lanjut dalam materi yang disampaikan, Tjahjono mengungkap kalau ABS bisa mengurangi angka kecelakaan akibat pengereman mendadak.
"Sekitar 1/4 dari semua kecelakaan yang relevan dengan pengereman bisa diatasi jika setiap motor dilengkapi ABS," jelas Tjahjono dalam materi yang disampaikannya.
Tjahjono menilai keuntungan dari rem ABS dapat mengurangi 27 % angka kecelakaan.
Baca Juga: Banyak yang Salah Kaprah, Begini Cara Pakai Rem Motor yang Aman
"Kalau asumsinya ABS memberikan manfaat minimum hanya 10 %, maka 7,6 % dari total korban di Indonesia dapat diselamatkan," ungkap Tjahjono.
Menurut data yang milikinya, setidaknya ada 27.000 orang meninggal akibat kecelakaan motor pada tahun 2022.
Dengan manfaat yang diberikan teknologi rem ABS, diprediksi bisa banyak nyawa yang diselamatkan dengan pencegahan kecelakaan.
"Berarti ada 2.120 jiwa korban kecelakaan berdasarkan data tahun 2022 yang bisa diselamatkan," tutupnya saat ditemui di Gedung Smesco, Jakarta Selatan.
Dengan data itu, Tjahjono mendorong pemerintah untuk memasukan ABS sebagai salah satu fitur wajib di motor.
Beberapa negara di Asia seperti Malaysia, Thailand, India dan Jepang sendiri sudah mewajibkan fitur ini untuk kelompok motor baru tertentu.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR