Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mercedes-Benz Kritik Penggunaan Aksesori Lampu Tambahan, Bisa Bikin Bus Terbakar

Naufal Shafly - Senin, 11 Maret 2024 | 16:30 WIB
Ilustrasi penggunaan lampu LED bus
Potone Tito
Ilustrasi penggunaan lampu LED bus

GridOto.com - Aksesori lampu LED tengah menjadi tren di kalangan Perusahaan Otobus (PO) dan disukai oleh Busmania.

Umumnya, para PO menambah sejumlah aksesori lampu LED di bagian kaca depan dan belakang, serta di bodi depan dan bodi belakang.

Terkait tren ini, PT Daimler Commercial Vehicle Indonesia (DCVI) selaku agen pemegang merek Mercedes-Benz truck dan bus di Tanah Air memberikan pendapatnya.

Menurut Muhammad Thoyib, Bus Body Builder Advisor DCVI, penggunaan lampu LED tambahan ini bisa berpotensi memicu adanya kebakaran.

"Untuk pemasangan lampu ini kami lebih kritis. Jadi kalau di bus bagian kelistrikan itu ada kalkulasinya," kata Thoyib.

"Itu dianalisis bebannya berapa, penggunaan lampunya berapa, kapasitas akinya berapa, jangan sampai akinya tekor," lanjutnya.

Jika tidak diperhitungkan dengan matang, maka sistem kelistrikannya berpotensi korsleting atau terbakar.

Namun, DCVI sebagai pabrikan tidak bisa mengawasi secara penuh penggunaan aksesori lampu tambahan pada bus yang sudah berada di tangan konsumen.

Thoyib mengatakan, kontrol yang bisa dilakukan oleh DCVI hanya sebatas berkomunikasi dengan perusahaan karoseri.

Baca Juga: Pabrikan Larang Penggunaan Klakson Telolet, Bahaya dan Bisa Timbulkan Kecelakaan

"Jadi kami hanya bisa kasih tau ke karoseri, oh yang ini bahaya, yang ini masih aman, seperti itu," tukasnya.

Pria yang sudah belasan tahun berkutat di dunia bus ini menyarankan, pemerintah membuat regulasi khusus untuk mengatur penggunaan aksesori lampu tambahan pada kendaraan.

Tujuannya, agar pihak terkait memiliki acuan yang jelas soal pemasangan lampu tambahan ini.

"Idealnya ada regulasi untuk mengatur itu, apakah itu di-KIR dan lain-lain, intinya harus ada yang membatasi itu agar aksesori yang membahayakan bisa dikurangi," tutupnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa