GridOto.com - Viral di media sosial video seorang warga negara asing (WNA) yang mengendarai mobil pribadi menggunakan jasa pengawalan kepada polisi lalu lintas.
Diduga Patwal digunakan untuk menghindari kemacetan.
Turis menggunakan jasa patwal polisi untuk menuju ke sebuah Beach Club di Bali.
Video itu viral di media sosial dan menuai pro kontra terkait fungsi polisi dalam hal pengawalan lalu lintas.
Turis menggunakan jasa patwal polisi untuk menuju ke sebuah Beach Club di Bali. Video itu viral di media sosial dan menuai pro kontra terkait fungsi polisi dalam hal pengawalan lalu lintas.
Menanggapi video tersebut, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, hasil analisa Ditreskrimsus Polda Bali, video tersebut adalah video lama yang di-reupload.
Video diduga direkam pada November 2022 saat digelar KTT G20 di Bali, di mana pada saat itu Bali sedang didatangi banyak tamu negara.
"Tanggapan adanya video viral di media sosial pengawalan anggota lantas bahwa benar pada Selasa 29 Feb 2024 telah dilakukan lidik terkait temuan video viral di Instagram yang diposting pada tanggal 30 Januari 2024 oleh akun @justinrusli dari Manhattan New York," jelas Kombes Pol Jansen kepada GridOto.com, Jum'at (1/3/2024).
Ia menambahkan dalam video tersebut tampak ada pengawalan yang dilakukan oleh anggota Polri terhadap turis atau wisatawan asing.
"Kami pun melakukan lidik bahwa benar peristiwa itu pernah terjadi sekitar 2 tahun yang lalu atau pada saat ada kegiatan G20 di Bali, karena saat itu banyak tamu-tamu asing yang ada di Bali," kata
Sementara anggota lantas yang ada dalam video telah dilakukan langkah penindakan oleh Bidpropam Polda Bali.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR