Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

TYCI Punya Ketua Umum Baru, Rangkul Member yang Beralih ke Yaris Cross Hybrid

Naufal Shafly - Rabu, 28 Februari 2024 | 21:00 WIB
Serah Terima Jabatan Ketua Umum TYCI 2022-2024 ke Ketua Umum baru periode 2024-2026.
Istimewa
Serah Terima Jabatan Ketua Umum TYCI 2022-2024 ke Ketua Umum baru periode 2024-2026.

GridOto.com - Komunitas Toyota Yaris Club Indonesia (TYCI) mengadakan Rapat Umum Anggota atau RUA, Sabtu lalu (24/2/2024).

Dalam kegiatan ini, TYCI juga mengadakan seremoni Serah Terima Jabatan kepada Ketua dan Pengurus baru periode 2024-2026.

Adapun Ketua Umum TYCI periode 2024-2026 dijabat oleh Joshua Sihombing, yang menggantikan Regi Ezra Putra (Ketua Umum 2022-2024).

Menurut Joshua, Ia bersama jajaran kepengurusan baru TYCI akan berupaya meningkatkan komunitas yang telah berusia 17 tahun ini.

“Saya bersama seluruh tim terus berupaya membawa TYCI ke arah yang semakin positif dan berkontribusi semaksimal mungkin dalam popularisasi GAZOO Racing di Indonesia," ucap Joshua dalam keterangan resminya, Senin (27/2/2024).

Ia juga menegaskan, TYCI akan terus merangkul para pemilik Toyota Yaris, termasuk yang baru berpindah ke elektrifikasi lewat Yaris Cross Hybrid.

"Saya melihat banyak member kami yang berpindah ke kendaraan Hybrid salah satunya Yaris Cross GR Hybrid EV berkat kombinasi konsumsi bahan bakar yang efisien dan performa yang luar biasa," ucapnya.

"Selain itu, banyak juga member yang juga berpindah menggunakan mobil Hybrid karena dinilai sebagai salah satu cara efektif berkontribusi mengurangi emisi karbon,” lanjutnya.

Sementara, Regi Ezra Putra menjelaskan proses serah terima jabatan ini merupakan cerminan dari sistem organisasi yang sehat.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-17, Toyota Yaris Club Indonesia Rayakan dengan Menanam Ratusan Mangrove

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mematikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Kena Tilang, Segini Dendanya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa