GridOto.com - Jalan tol baru sepanjang 44,17 km bakal di bangun di wilayah Jawa Timur, tepatnya di Kediri hingga Tulungagung.
Pelaksanaan proyek tersebut ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Regres dan Perjanjian Penjaminan Jalan Tol Kediri-Tulungagung yang disaksikan langsung Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (27/02/2024).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengucapkan terima kasih kepada PT Gudang Garam (Tbk) dan yang telah merencanakan untuk membangun Jalan Tol Kediri-Tulungagung.
"Terlaksananya proyek jalan tol ini merupakan keputusan bisnis yang sangat strategis sekaligus mempercepat konektivitas di salah satu ruas Jawa Timur, karena akan terkoneksi dengan Jalan Tol Trans Jawa, Jalan Nasional Pansela, dan tersambung ke wilayah Mojokerto hingga Kediri," ujar Basuki.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Miftachul Munir menambahkan, pembangunan Jalan Tol Kediri–Tulungagung menghubungkan wilayah Kota dan Kabupaten Kediri dengan Kabupaten Tulungagung.
"Terkait lingkup pengusahaan Jalan Tol Kediri–Tulungagung adalah melaksanakan kegiatan pendanaan termasuk pendanaan pengadaan tanah, perencanaan teknik, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian dan pemeliharaan untuk keseluruhan jalan tol," ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Menteri nomor PB 0201-Mn/2954 tanggal 14 Desember 2023, telah ditetapkan pemenang lelang pengusahaan Jalan Tol Kediri – Tulungagung sepanjang 44,17 km yang diprakarsai oleh PT Gudang Garam (Tbk).
Selanjutnya, pada tanggal 12 Februari 2024 pemrakarsa PT. Gudang Garam (Tbk) telah membentuk dan mendirikan BUJT bernama PT Surya Sapta Agung Tol.
Baca Juga: Persiapan Mudik 2024, Kakorlantas Polri Cek Jalur Tol Jakarta-Semarang
Jalan Tol Kediri–Tulungagung terdiri dari Akses Tol Bandara Dhoho sepanjang 6,82 km dan Main Road (Seksi 1 + Seksi 2) Kediri–Tulungagung sepanjang 37,35 km (termasuk Jalan Akses).
Biaya investasi pembangunan Jalan Tol ini sebesar Rp 9,92 triliun dengan masa konsesi 50 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
Direncanakan mulai konstruksi pada Kuartal II tahun 2024 dan ditargetkan beroperasi pada Kuartal 3 tahun 2025.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
Sumber | : | bpjt.pu.go.id |
KOMENTAR