Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Mobil Derek Pakai Pelat Nomor Cantik dan Pajak Mati, Ini Kata Dishub

M. Adam Samudra - Jumat, 2 Februari 2024 | 10:45 WIB
Mobil derek pakai pelat nomor cantik
Otomotif
Mobil derek pakai pelat nomor cantik

GridOto.com - Viral sebuah video memperlihatkan mobil derek Dinas Perhubungan Jakarta Selatan yang menggunakan pelat nomor cantik (no pilihan) saat melintas di Jalan Arteri Pondok Indah, Selasa (30/1/2024).

Namun ternyata pelat nomor cantik yang digunakan mobil derek Dishub wilayah Jakarta Selatan itu sudah mati dan belum bayar pajak.

Menanggapi mobil dereknya viral tersebut, Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Emiral August kasih klarifikasi.

"Jadi sebenarnya anggaran (mobil derek) itu kan semuanya sudah satu paket, salah satunya B-9009-SLA itu sudah dibayar dan diperpanjang, hanya saat dicek dari data kepolisian itu ternyata pelat nomor cantik," kata Emiral saat dihubungi GridOto.com, Jum'at (2/2/2024).

Lebih lanjut, Emiral menegaskan, "Padahal kami sudah bayar, jadi itu ada miss komunikasi diantara admin disini tapi sebetulnya sudah diperpanjang, hanya mobil ini keselip nomornya ko gak ada, saat dicek nomor cantik," sambungnya.

Untuk itu, saat ini pihaknya tengah mengurus pelat nomor pilihan itu ke pihak kepolisian, agar kembali dapat pelat nomor biasa.

"Kami sedang mengurus pelat nomor biasa lagi, karena ini kan pelat merah bukan pribadi. Tapi karena sudah dibayar jadi pelat ini masih dipakai," tuturnya.

Ia pun mengaku bahwa seharusnya mobil derek itu tidak dioperasionalkan terlebih dahulu sampai pelat nomornya turun (dicetak).

"Salahnya itu kemarin anggota kami tidak mengganti karena menunggu pelat dari Polda Metro Jaya, bukan karena tidak bayar pajak melainkan itu nomor cantik, seharusnya (mobil derek) itu jangan dioperasionalkan dulu tapi disitu sedang menertibkan parkir liar. Jadi pelat merah itu tidak bisa pakai nomor pilihan, siapa yang mau bayar kan sesuai anggaran," paparnya.

Baca Juga: Oknum Dishub Tilang Pengemudi Mobil hingga Tahan STNK, Perekam Video Diancam UU ITE

Pemerhati Masalah Transportasi, Budiyanto mengatakan bahwa pelat merah tidak bisa mendapatkan pelat nomor pilihan.

Editor : Panji Maulana

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa