Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

IIMS 2024

Komponen Penting di Mobil Listrik BYD Atto 3 Jadi Satu, Ini Alasannya

Ryan Fasha - Kamis, 1 Februari 2024 | 17:00 WIB
Mobil listrik BYD Atto 3
Mobil listrik BYD Atto 3

GridOto.com - PT BYD Motor Indonesia yang baru hadir ke Indonesia 18 Januari 2024 ini memboyong beberapa jagoannya salah satunya BYD Atto 3.

BYD Atto 3 ini didatangkan langsung dari negeri asalnya yakni Tiongkok.

Secara konstruksi, ada yang unik di bagian penting mobil listrik yakni beberapa bagian penempatannya dijadikan satu kesatuan.

Ruang mesin mobil listrik BYD Atto 3
Ruang mesin mobil listrik BYD Atto 3

Baca Juga: Masuk Mobil Listrik BYD Atto 3 Cuma Pakai Kartu, Begini Caranya

"Memang secara konstruksi, penempatan komponen inti mobil listrik seperti BMS (Battery Management System), VHU (Vehicle Control Unit), motor, motor controller, PDU (Power Distribution Unit), DC-DC Converter, sampai on board charger menjadi satu kesatuan," buka Bobby Bharata, Head of Product PT BYD Motor Indonesia.

"Kelebihan konstruksi ini bisa meningkatkan efisiensi volume komponen kelistrikan di mobil sampai 20%," beber Bobby.

Karena efisiensi volume yang jauh lebih baik maka ruang ini terlihat lebih lega dan kompak.

Karena bentuknya kompak maka secara bobot juga berkurang 15%.

"Betul sekali, kontruksi yang kompak membuat bobot mobil jauh lebih enteng," terangnya

bagian ruang mesin mobil listrik BYD Atto 3 kompak
bagian ruang mesin mobil listrik BYD Atto 3 kompak

Baca Juga: Teknologi Blade Battery Mobil Listrik BYD Atto 3, Ini Keunggulannya

Secara data spesifikasi, mobil listrik BYD Atto 3 ini mempunyai bobot keseluruhan 2.169 kg untuk tipe superior dan 2.090 kg untuk tipe advanced.

Baterai yang dibawa juga cukup besar yakni 49,92 kWh untuk tipe advanced dan 60,48 untuk superior.

Namun sayang sekali, PT BYD Motor Indonesia belum merilis harga untuk BYD Atto 3 ini.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Takut Duluan, Sebenarnya Polisi Dilarang Periksa SIM dan STNK Tanpa Surat Perintah

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa