Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak

Kalau Punya Toyota Yaris Cross Bensin, Berapa Sih Pajak Tahunannya?

Trybowo Laksono - Selasa, 30 Januari 2024 | 17:19 WIB
Pajak tahunan Toyota Yaris Cross bensin
Yosi F/GridOto.com
Pajak tahunan Toyota Yaris Cross bensin
GridOto.com - Toyota Yaris Cross dijual dengan 2 pembeda utama yakni bermesin hybrid dan bensin (ICE).
 
Di varian bermesin bensin, tipe Toyota Yaris Cross 1.5 S GR CVT merupakan flagship dengan harga jual Rp 420 juta.
 
Jika sobat GridOto hendak membelinya, ini kami spill pajak tahunan yang perlu dibayar.
 
Unit yang kami bahas ini adalah Toyota Yaris Cross 1.5 S GR CVT dengan harga jual Rp 420 juta. 
 
Di nominal itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tercantum adalah Rp 6.258.000.
 
Namun pajak tahunan tidak cuma PKB, ada juga sumbangan wajib yakni Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.
 
Sehingga jika ditotal, setiap tahun pemiliknya perlu membayar sekira Rp 6.401.000.
 
Namun angka ini hanyalah patokan, karena setiap daerah bisa berbeda mengikuti skema pajaknya masing-masing.
 
Kalau daerahnya memberlakukan pajak progresif, tentu besarannya akan berbeda tergantung urutan kepemilikan kendaraan.

Editor : Trybowo Laksono

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa