GridOto.com - Pemerintah Indonesia kabarnya berencana menaikkan pajak kendaraan motor konvensional atau internal combustion engine (ICE).
Wacana ini dinyatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Ia mengatakan, hasil dari kenaikkan pajak tersebut nantinya akan digunakan untuk subsidi transportasi umum.
"Tadi kami juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional sehingga nanti itu bisa (untuk) subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat," kata Luhut saat seremoni peluncuran BYD, Kamis (18/1/2024).
Tujuan dari kebijakan tersebut, menurut Luhut adalah untuk mengurangi polusi udara.
"Dengan demikian kita coba melihat ekuilibrium kebijakan tadi untuk konteks mengurangi polusi udara," tuturnya.
Ia juga berpendapat, kenaikkan pajak ini merupakan kebijakan yang penting.
"Tidak hanya berbicara dan tidak hanya mengkritik saja karena tidak mudah melaksanakan ini. Beberapa bulan terakhir ini kami sudah menemukan masalahnya dan saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta menjadi bersih," beber Luhut.
"Mengurangi subsidi yang sampai Rp 10 triliun yang kemarin diberikan oleh Menteri Budi Sadikin kepada kami tinggal nanti kita cari nanti ruangannya bagaimana untuk membuat ekonomi tetap jalan dengan baik seperti Covid yang lalu kita membuat ekuilibriumnya sehingga kita bisa ekonomi jalan," tegasnya.
Baca Juga: Adira Kasih Rate Rendah, Hanya 2,19% Untuk Kredit Pemilikan Mobil
Terkait wacana ini, Dewa Made Susila selaku Direktur Utama Adira Finance menyebut bahwa hal ini akan sedikit berdampak pada penjualan.
"Biasanya kalau ada kebijakan baru, konsumen itu cenderung wait and see beberapa waktu," ucap Made di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1/2024).
Namun, nantinya konsumen akan terpaksa membeli karena tidak memiliki pilihan lain.
"Karena di sisi lain mereka butuh dan enggak punya pilihan lain, jadi mereka akhirnya tetap beli," tuturnya.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR