GridOto.com - Viral sebuah video yang memperlihatkan satu unit Mitsubishi L300 tertangkap basah saat hendak melakukan aksi penyalahgunaan solar subsidi.
Dalam rekaman yang diterima GridOto.com, kejadian tersebut terjadi di SPBU berkode 34.153.16 di depan Eka Hospital, BSD, Serpong, Tangerang Selatan.
Pada cuplikan video yang tidak dijelaskan waktu kejadiannya tersebut, terungkap kalau boks di pikap telah dimodifikasi.
Di dalam boks itu terdapat dua tangki besar yang digunakan untuk mengangkut bahan bakar Solar dalam jumlah besar.
Namun saat kejadian berlangsung, Mitsubishi L300 hitam ini belum sempat melancarkan aksinya karena dipergoki petugas pom bensin.
Baca Juga: Pakar yang Bilang, Pelajaran Ini Harus Diambil dari Kecelakaan Bus Study Tour SMAN 1 Sidoarjo
"Belum sempat isi, saya curiga sebelumnya," ungkap seorang pria yang merupakan petugas SPBU.
Selain membawa boks yang sudah dimodifikasi, mobil berpelat nomor E 8432 ME ini ternyata memiliki beberapa nomor kendaraan palsu.
Sebagian pelat nomor palsu tersebut memliki kode B Jakarta, tapi ada juga pelat asal daerah seperti Karawang, Jawa Barat dan Pekalongan, sampai Jawa Tengah.
Modus ini biasa digunakan oleh pelaku pembeli solar bersubsidi dengan cara mengakali prosedur di aplikasi MyPertamina.
View this post on Instagram
Baca Juga: Ketangkap! Mitsubishi L300 Nimbun Solar Punya Banyak Pelat Nomor
Saat berita ini ditulis, unggahan akun Instagram @gridoto yang diposting pada Senin (15/1/2024) mengenai peristiwa tersebut sudah mendapatkan 87,7 ribu lebih likes dan 2.020 komentar.
Banyak netizen berpendapat kalau aksi Mitsubishi L300 ini disebabkan adanya celah dalam aturan pemerintah yang mengatur peredaran solar subsidi.
"Bikin aturan yang masih ada celah buat diselewengkan, kenapa? Karena harga solar industri mahal dan para penimbun itu menjual solar subsidi itu ke pelaku-pelaku industri, bukan jual eceran," kata @hendrazah.
"Itulah kenapa, kita pernah usulkan setiap scan QR Code, di unit EDC-nya juga muncul foto kendaraannya. Jadi petugas bisa langsung cek kecocokan QR, kuota dan kendaraannya. Boleh segera diperbaiki sistemnya @pertamina @nicke_widyawati ?," beber @basuki_setianugroho.
"Sudah dibarcode aja masih bisa begini. Apalagi penggunaan barcode bagi unit transportasi publik sangat merugikan karena adanya jatah. Belum lagi kalau barcode kita dipakai oleh orang tidak bertanggung jawab karna jatah kita diambil. Harus ada solusi agar tidak merugikan masyarakat," ujar @ramisatranswisata.official.
Baca Juga: Hati-hati Parkir di Bawah Pohon, Cat Body Motor Bisa Rusak Karena Ini
Selain mengeluhkan mengenai aturan, tidak sedikit juga netizen yang melaporkan kalau aksi penyalahgunaan Solar subsidi seperti ini sudah sering terjadi di daerahnya masing-masing.
"Kami di Sulawesi sangat iri lihat ini, sat set langsung ditindak. Di sini udah bertahun-tahun gak ada tindakan tegas dari pihak pemerintah dan aparat untuk membasmi mafia solar," ungkap @abizarkaliman.
"Saya pernah ketemu di rest area bahkan saya dibelakangnya persis, lama nunggu saya curiga karena tidak selesai-selsai isi bensin. Daripada buang waktu saya pindah barisan, bahkan sampai saya selesaipun mobil itu belum selesai juga," kata @hilmialwani.
"Biasanya itu solar buat keperluan di pabrik, kalau ditimbun ya enggak tau. Soalnya tetanggaku pernah kerja seperti itu, dimodalin dari bos, lalu dijual di pabrik dengan harga sekitar Rp 10-11 ribu, daripada beli Pertamina dex yang harganya lebih mahal," ujar @galihgosonk.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR