Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemprov DKI Jakarta Naikan Tarif Pajak Progresif Kendaraan Hingga 1%

Hendra - Rabu, 17 Januari 2024 | 08:50 WIB
Pajak progresif Jakarta naik
Adam Samudra
Pajak progresif Jakarta naik

GridOto.com- Di tengah upaya menaikan sumber pendapatan asli daerah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikan besaran tarif pajak progresif kendaraan hingga 1 persen dari tarif sebelumnya.

Aturan kenaikan pajak progresif DKI Jakarta tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang diundangkan sejak 5 Januari 2024.

Dalam Pasal 7 disebutkan Tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi
ditetapkan sebesar
a. 2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama.

b. 3% (tiga persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua.

c. 4% (empat persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga.

d. 5% (lima persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat.

e. 6% (enam persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaanKendaraan Bermotor kelima dan seterusnya.

Baca Juga: Asyik, Penghapusan Denda Pajak Berlaku Lagi, Catat Tanggal Berakhirnya

Pada aturan sebelumnya besaran tarif pajak progresif kendaraan dituangkan pada  Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.

Pada pasal 7 disebutkan yang menentukan tarif Pajak Kendaraan Bermotor kepemilikan oleh orang pribadi ditetapkan sebagai berikut :

a. Untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama sebesar 1,50%.

b. Untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua sebesar 2%.

c. Untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketiga sebesar 2,50%.

d. Untuk kepemilikan kendaraan bermotor keempat dan seterusnya sebesar 4%.

Kalau dibandingkan dengan sebelumnya kenaikan tarif ini berkisar 0,5 persen hingga 1 persen.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa