Program larangan knalpot brong di sekolah ini tujuan utamanya adalah melindungi siswa sekolah agar tidak terpapar kegiatan negatif yang berhubungan dengan knalpot brong.
Terutama jika melihat beberapa fenomena terakhir saat terjadi beberapa gesekan di masyarakat akibat kampanye dengan menggunakan knalpot brong.
"Selain mensosialisasikan kami juga melaksanakan penertiban dan penindakan dengan penilangan terhadap suara knalpot brong itu karena mengganggu ketertiban umum," lanjutnya.
"Knalpot brong juga bisa bikin gesekan antar pengguna jalan," jelasnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR