GridOto.com - Sempat viral kisah seorang driver online bernama Andreas yang tidak sanggup membayar denda Rp 500 ribu usai kendaraannya diderek Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin (23/10/2023) lalu.
Pria asal Nusa Tenggara Tersebut menceritakan bahwa Daihatasu Sigra diderek petugas Dishub Jakarta Selatan di Wilayah Widya Chandra, Gatot Subroto.
"Baru saja antar penumpang, terus lihat apikasi, belum ada semenit berhenti. Tiba-tiba, mobil derek Dishub Jaksel mengadang mobil saya dan beberapa petugas turun. Saya dibilang berhenti di tempat yang salah," ujarnya kepada GridOto.com.
Salah satu petugas menyerahkan berkas yang ternyata Berita Acara Penderekan Pemindahan Kendaraan. Ia pun tak bisa berbuat apa-apa, terlebih roda depan mobil sudah dipasang pengunci.
"Saya pasrah, mau gimana lagi," bilangnya. Andreas yang saat itu berada di dalam mobil pun diderek menuju kantor Dishub Jaksel di wilayah Jl. MT Haryono.
Postingan akun Instagram @gridoto pada 24 Oktober 2023 mengenai peristiwa tersebut mendapat 2.500 lebih likes dan dikomentari 350 lebih netizen.
Sebagian warganet berpendapat bahwa pihak Dishub terlalu berlebihan dalam menindak driver online tersebut yang mengaku hanya berhenti sejenak.
"Keterlaluan sih @dishubdkijakarta @dkijakarta, minimal ada kriteria seperti batas berhenti dia berapa lama dengan bukti/evidence dari tim Dishub yak. Yang keseringan di lapangan, orang baru berhenti entah mau bales WA nepi dulu, nurunin temen/penumpang, berhenti sejenak cari alamatl, ehh disikat juga. Target yang diderek mah yang ga ada orang/driver dong yang disikat dan mobil yang parkir depan samsat noh di kebon nanas, berani gak woi?," kata @firmankhoirul.
Baca Juga: Dishub Tidak Ganti Kerusakan Mobil yang Diderek, Netizen Komentar Begini
"Definisi parkir itu apa ya? Kalau berhenti tapi ada driver dan ga lebih dari 10 menit kayaknya itu berhenti sejenak ketimbang main hape sambil jalan. Kalau ada orangnya ya jangan diderek kasih aja imbauàn. Masih banyak ko jalan-jalan di Jakarta yang parkir tidak pada tempatnya, apalagi yang dekat kantor Instansi, coba berani ga dereknya," ujar @tony_sac.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR