GridOto.com - Kedepan Korlantas Polri akan menyematkan sistem Radio Frequency Identification (RFID) di pelat nomor kendaraan bermotor.
Sistem ini memiliki sejumlah fungsi yang terintegrasi dengan sistem berbasis komputerisasi.
Hal ini juga mencegah penggunaan pelat nomor khusus palsu yang digunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
"Karena ke depan nanti saya bilang semua kendaraan akan saya gunakan RFID. Baik Motor ata pun Mobil," kata Dirregident Kolantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (20/12/2023).
"Pernah saya ekspose bahwa apa kegunaan RFID ini nanti, termasuk di tol nanti kalau masuk, kemudian tidak ada database dan tidak terbaca di RFID ini pintu tol tidak akan terbuka," sambungnya.
Untuk itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementrian PUPR untuk membahas kembali lebih lanjut sistem tersebut.
"Inilah yang akan kami laksanakan secepatnya. Makanya kalau ada yang menggunakan nomor palsu, mobilnya bodong, mobil curian, masuk ke tol tidak akan terbuka tol itu. Ya, patut dicurigai, kendaraan tersebut adalah kendaraan tidak benar," tegasnya.
Sekadar informasi, nantinya RFID pada pelat nomor ini akan memudahkan sistem tilang elektronik atau E-TLE.
Selain itu, sistem ini memungkinkan pengendara membayar tol tanpa perlu menyentuh.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pemalsuan STNK dengan Nomor Rahasia Khusus, Harga Per Pelat Dijual Segini
RFID ini bisa digunakan untuk banyak hal, seperti E-Toll, E-Parking, E-TLE, ERP atau jalan berbayar, dan sistem ini juga akan membuat pelat menjadi sulit dipalsukan.
Sistem RFID ini sudah banyak digunakan di sejumlah negara.
Sistem ini dianggap praktis karena dapat terintegrasi dengan sistem lain, misalnya pembayaran tol, parkir, hingga memantau pelanggaran lalu lintas.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR