Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Sebut Jika Masyarakat Lihat Mobil Jenis Ini Pakai Pelat Dinas ZZP Khusus, Viralkan

M. Adam Samudra - Rabu, 20 Desember 2023 | 19:20 WIB
Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus
Polda metro Jaya
Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus

GridOto.com - Pihak kepolisian meminta kepada masyarakat jika melihat kendaraan mewah seperti Mercedes-Benz dengan pelat nomor dinas khusus untuk segera viralkan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat pengungkapan kasus pemalsuan STNK dengan nomor khusus di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2023).

"STNK khusus dan rahasia ini hanya berlaku 1 tahun jadi yang terakhir itu 2024. Kalau ada ZZ sampai 2028 itu pasti palsu. Yang menggunakan dan membeli ini adalah orang-orang yang berduit menggunakan kendaraan mewah," kata Yusri di Jakarta, Rabu (20/12/2023).

"Kalau ada kendaraan mewah yang menggunkan ZZ itu patut dicurigai. Kenapa? Karena persyaratan untuk mendapat nomor khusus itu mobil dinas. Kalau ada ZZP pakai Mercedes-Benz harga Rp 2 Miliar tidak ada ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan mobil dinas Mercy," sambungnya.

Tak hanya mobil Mercy, Yusri menambahkan, kalau pun ada instansi mana pun misalkan menggunakan Toyota Land Cruiser pakai pelat ZZP itu jelas palsu.

"Karena tidak ada mobil dinas yang menggunakan itu. Silahkan masyarakat ambil foto laporkan ke kami. Atau bikin pengaduan. Kami kejar kami akan lakukan penangkapan," tegasnnya.

Untuk itu ia menegaskan, bahwa pelat nomor khusus itu peruntukannya tidak sembarangan.

Pelat nomor khusus palsu
Polda Metro Jaya
Pelat nomor khusus palsu

"Eselon 1-2 itu menggunakan nomor khusus yang diatur. Kemudian nomor rahasia digunakan untuk pekerja intelejen yang bekerja dilapangan. Sehingga masyarakat yang menyadari dan setelah adanya rilis ini menggunakan maka itu surat palsu," bebernya.

Sekadar informasi, Korlantas Polri menetapkan pelat nomor kendaraan bermotor khusus yang sebelumnya memakai kombinasi akhiran huruf RF telah diganti menjadi Z.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pemalsuan STNK dengan Nomor Rahasia Khusus, Harga Per Pelat Dijual Segini

Pelat nomor dengan kode huruf akhiran Z nantinya dapat digunakan oleh Eselon 1, Eselon 2, Kementerian dan Lembaga, serta TNI/Polri. Pelat kendaraan tersebut tetap memakai awalan angka satu '1'.

"Tetap 1 (angka depannya), kalau nomor khusus enggak apa-apa saya buka tapi kalau nomor rahasia enggak. Polisi yang tadinya 'RFP' jadi 'ZZP', Angkatan Darat 'ZZD', kan gitu semuanya kepala 1, angka 1," ucapnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa