GridOto.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Terpadu Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Posko Pusat Terpadu digelar mulai 19 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024, untuk memastikan kelancaran serta memudahkan koordinasi lintas sektoral dalam penyelenggaraan angkutan Nataru.
“Melalui posko ini, kami ingin menyinergikan dan mengolaborasikan tugas yang ada di lingkungan Kemenhub, juga dari stakeholder lain seperti TNI, Polri, operator transportasi, dan unsur terkait lainnya," kata Budi melalui keterangan resminya, Selasa (19/12/2023).
"Kami bersama bahu membahu melaksanakan amanat Presiden dan melayani masyarakat yang akan melaksanakan mudik,” sambungnya.
Ia mengatakan, potensi pergerakan nasional pada Nataru 2023/2024 mencapai 107,63 juta orang atau 39,83% dari jumlah penduduk Indonesia.
Budi mengklaim kemenhub bersama stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan tersebut.
“Pergerakan Nataru adalah satu fenomena sosial budaya dan keagaman. Jadi ini ujian semester kedua, semester pertamanya yaitu mudik Lebaran. Kami harus sama siaganya dengan saat Lebaran," ucap Budi.
"Kami sudah mengantisipasi lonjakan-lonjakan dan kita juga mengevaluasi angkutan Nataru tahun 2022/2023, alhamdulilah lancar, aman terkendali,” tambahnya
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pada masa libur Nataru diprediksi akan didominasi oleh pengendara motor.
Meski begitu Menhub mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh demi keselamatan.
Baca Juga: Jangan Nekat Turing Liburan Kalau Ban Motor Kondisinya Seperti Ini
“Kami dengan Pak Kakorlantas selalu mengimbau saudara kita yang menggunakan sepeda motor untuk mengurungkan niatnya apalagi jaraknya jauh, dan seyogyanya BUMN dan swasta bisa mengadakan mudik gratis,” ujar Menhub.
Selain menggelar Posko Pusat Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Kemenhub juga merumuskan kebijakan umum dan langkah-langkah lain seperti memastikan kelaikoperasian sarana angkutan dengan melakukan ramp check dan lainnya.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR