GridOto.com - Biar kalian para pecinta modifikasi tidak dituntut tetangga, kalau mau memodifikasi knalpot sebaiknya lakukan hal-hal ini.
Alasan utamanya tentu saja supaya tidak menimbulkan kebisingan meskipun sudah mengubah konfigurasi exhaust system.
Seperti dilansir dari Otomotifnet.com aturan dasarnya merujuk pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.
Lalu jika ternyata menimbulkan kegaduhan, yang mengganggu ketenangan orang lain. Maka dijerat Pasal 503 KUHP.
Baca Juga: Toyota Kijang Innova Diesel Ganti Turbo, Segini Ukuran Pipa Knalpotnya
Nah untuk mengantisipasinya, setidaknya ada dua part modifikasi knalpot yang bisa kalian pasang.
"Paling gampang dan paling efektif ada dua memang part yang bisa dipakai supaya bisa meredam bising," buka Odi Rachmat, bos ORD Exhaust.
"Pertama itu ada valvetronic exhaust, ini lebih praktis. Terus kedua ada DB killer," jelasnya menambahkan.
Di kesempatan lain Iwan Ridwan, Kepala Mekanik Primo Performance Sentul juga menjelaskan mengenai hal ini.
"Kalau bicaranya komponen ya memang valvetronic paling praktis, meskipun dari racikan knalpotnya juga tetap berpengaruh tapi setidaknya valvetronic bisa bantu meredam dengan efektif," jelas Iwan.
Untuk valvetronic exhaust, part ini mengkombinasikan teknologi mekanis dan elektris pada exhaust system untuk mebuka dan menutup katup di pipa.
Baca Juga: Kata Ahli Biar Maksimal Modifikasi Pipa Knalpot Mesti Begini
"Jadi dia kalau full dibuka katupnya atau valve-nya akan keluar suara aslinya, tapi kalau ditutup bisa teredam sempurna," papar Odi.
Cara mengoperasikannya pun cukup simpel, cukup dengan memencet remote yang sudah diprogram untuk mengaktifkan gerakan katup.
Kemudian yang kedua yakni DB killer yang iasanya dipasang tepat di ujung lubang muffler.
"DB killer itu kan bukan cuma reduce suara, tapi juga bisa menjadi Venturi lagi di bagian ujung muffler yang efeknya ke torsi lagi," terangnya lagi.
"Asumsi orang-orang soal DB killer kan buat back preassure, padahal sebenernya bukan, itu lebih buat Venturi, untuk meningkatkan air speed," pungkas Odi.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR