Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

GridOto Award 2023

Large Medium Small! Ini Peserta Kelas Mobil BEV GridOto Award 2023

Rayhansyah Haikal Wishnumurti - Kamis, 30 November 2023 | 08:00 WIB
Hyundai IONIQ 5 Signature Long Range akselerasi 0-100 km/jam 7,4 detik
Aries Aditya/GridOto.com
Hyundai IONIQ 5 Signature Long Range akselerasi 0-100 km/jam 7,4 detik

GridOto.com - Kelas Battery Electric Vehicle (BEV) ajang GridOto Award 2023 kini menaungi peserta yang mewakili mobil listrik besar, menengah, dan kecil.

Yup, ajang GridOto Award 2023 akan segera menentukan siapa yang akan menjadi mobil listrik BEV terbaik di Indonesia pada tahun ini.

Mengusung tema "Celebrate Innovations," GridOto Award 2023 tentu memberikan apresiasi pada inovasi yang hadir pada setiap mobil baru.

Apalagi di segmen BEV, hampir semua pabrikan merangsek masuk membawa inovasinya untuk mewujudkan mobil listrik ramah lingkungan.

Uniknya, peserta kelas BEV di ajang GridOto Award 2023 merepresentasikan tiga macam mobil listrik yang saat ini hadir di Indonesia.

MG4 EV keliling kawasan anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), juga ada beberapa mobil listrik lain seperti Hyundai IONIQ 5
Radityo Herdianto / GridOto.com
MG4 EV keliling kawasan anjungan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), juga ada beberapa mobil listrik lain seperti Hyundai IONIQ 5

Baca Juga: Diesel War! Inilah Dua Peserta Kelas Double Cabin GridOto Award 2023

Pertama adalah pemenang kelas GridOto Award sebelumnya, Hyundai IONIQ 5, mewakili mobil listrik besar harga di atas Rp 600 juta.

Hyundai IONIQ 5 jelas membawa banyak sekali inovasi mutakhir terutama dari segi teknologi penggerak dan baterai yang memiliki jarak tempuh jauh.

Sebagai mobil listrik besar, IONIQ 5 juga menyuguhkan konsumennya ruang kabin lega, fitur tercanggih, dan kemampuan pengecasan ultra cepat.

Editor : Trybowo Laksono

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Takut Duluan, Sebenarnya Polisi Dilarang Periksa SIM dan STNK Tanpa Surat Perintah

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa