Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Antisipasi Lonjakan Libur Nataru 2024, Kendaraan Sumbu Tiga Akan Dilarang Operasional

M. Adam Samudra - Rabu, 22 November 2023 | 14:00 WIB
Ilustrasi angkutan ODOL
Dok. Djoko Setijowarno
Ilustrasi angkutan ODOL

GridOto.com - Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan bahwa pihaknya telah memprediksi arus lalu lintas kendaraan pada Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Hal ini seperti ia sampaikan pada Raker sekaligus RDP dengan Komisi V DPR RI dengan membahas perihal kesiapan infrastruktur dan transportasi terkait Nataru.

Ia berharap bahwa tanggal 20 Desember 2023 seluruh kegiatan pekerjaan telah berakhir guna mengantisipasi volume kendaraan di jalan.

“Pada arus puncak tanggal 22 Desember kita harapkan angkutan berat sumbu tiga sudah dipastikan akan kita tidak operasionalkan. Jadi mohon izin kita usulkan kendaraan-kendaraan tersebut tidak kita operasionalkan, kita harapkan bisa menambah kelancaran,” ungkap Firman melalui keteranganya, Selasa (22/11/2023).

Baca Juga: Awas Macet Parah, Kemenhub Prediksi Libur Nataru Pengguna Mobil dan Motor Capai Segini

Firman memperkirakan potensi puncak arus mudik yang akan dilalui kendaraan. Lalu, kegiatan ibadah umat kristiani hingga masa libur dan cuti berakhir per tanggal 27-28 Desember 2023.

“Jadi kami harus mengantisipasi yang harus pulang (arus balik), tapi ada libur bersama lagi per tanggal 26 (Desember), sedangkan tanggal 23-24 itu sudah ada yang memulai kegiatan ibadah tapi kemudian setelah tanggal 26, (yaitu) tanggal 27-28 itu sudah mulai masuk kembali,” jelasnya.

“29 (Desember) itu kembali lagi persiapan, untuk tanggal 30,31 dan menuju tanggal 1 dan 2 (Januari 2024) sudah harus masuk (kerja) lagi. Jadi disitu mereka yang mengambil keputusan untuk libur harus memperhitungkan waktu kerjanya ini,” tutur dia.

Ia juga berpesan kepada pengelola rest area agar menciptakan ketertiban bagi masyarakat atau pengguna jalan yang akan melalui jalur tol pada Libur Nataru kali ini.

Kakorlantas hadir rapat di Gedung DPR
BKIP Kemenhub
Kakorlantas hadir rapat di Gedung DPR

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa