Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Dihapus, Bagaimana Nasib Pengendara yang Terlanjur Kena Tilang Uji Emisi Hari Pertama?

M. Adam Samudra - Sabtu, 4 November 2023 | 16:15 WIB
Tilang uji emisi di Jalan Pemuda
Asam Samudra
Tilang uji emisi di Jalan Pemuda

GridOto.com - Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkesan tidak profesional dalam menerapkan sanksi tilang uji emisi kendaraan bermotor.

Sebab, untuk kedua kalinya aturan itu kembali diberhentikan karena dinilai masih ditemukan sejumlah kendala.

Alasan utamanya karena sanksi tilang tersebut memberatkan pengguna kendaraan.

Sekadar informasi, kali pertama tilang emisi dinyatakan dibatalkan setelah melakukan razia pada awal September 2023.

Sementara pembatalan kedua dilakukan setelah terlanjur melakukan tilang di pekan pertama November 2023.

Lantas bagaimana nasib pengendara yang sudah terlanjur kena tilang?

Menanggapi pertanyaan tersebut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman berikan penjelasan.

Menurutnya, meskipun demikian masyarakat yang telah ditilang uji emisi kemarin 1 November akan tetap dikenakan sanksi.

"Ya tidak apa-apa yang kemarin tetap aja, kalau sudah ditilang, ya sudah ditilang," kata Latif saat dikonfirmasi, Sabtu (4/11/2023).

Ia menambahkan, penghapusan tilang uji emisi diberhentikan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tilang kemarin.

"Tapi setelah evaluasi satu hari kemarin, ternyata banyak masyarakat yang masih butuh sosialisasi kembali. Perlu pemahaman kembali tentang pentingnya uji emisi itu," terangnya.

Baca Juga: Baru Sehari Tilang Uji Emisi Dihentikan, Polisi Membangkang Aturan

Sanksi tilang kendaraan bermotor tak lulus uji emisi kini kembali dihapus, pihaknya akan memberikan himbauan saja bagi yang masih melanggar.

"Ditlantas tidak ada melakukan penilangan (uji emisi), tapi tetap akan melakukan imbauan," bebernya.

Lebih jauh, Latif memastikan, nantinya pihak kepolisian dan stakeholder terkait akan menggelar uji emisi di beberapa titik di Ibu Kota.

Hanya saja, fokusnya melakukan sosialisasi terhadap para pengendara.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa