GridOto.com - Setiap negara memiliki informasi berbeda-beda yang tercantum dalam pelat nomor kendaraan.
Misalnya di Indonesia, pelat nomor kendaraan biasanya berisikan informasi tentang wilayah registrasi kota atau provinsi, serta masa berlaku dari pelat tersebut.
Nah, di Jepang ternyata ada beberapa informasi yang dimuat dalam pelat nomor kendaraan.
"Tulisan kanji yang di atas itu merupakan informasi mengenai registrasi asal perfektur, lalu angka di sebelahnya merupakan dimensi dari kendaraan tersebut," ucap Al Giffari, Pemandu Wisata Lokal yang menemani GridOto.com bersama rombongan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) selama di Jepang.
Berikutnya, tulisan kanji kecil yang berada di kiri bawah biasanya merupakan kode wilayah dari kendaraan tersebut.
Selain itu, pelat nomor di Jepang juga memiliki beberapa warna yakni kuning, putih, hijau, hitam, dan merah muda.
Pelat nomor berwarna kuning dikhususkan bagi kendaraan penumpang dengan kubikasi mesin di bawah 660 cc, atau yang biasa disebut Kei Car.
Sedangkan, pelat nomor dengan warna putih diperuntukkan bagi kendaraan penumpang dengan kubikasi mesin di atas 660 cc.
Berikutnya, pelat berwarna hijau biasanya dipakai untuk kendaraan umum seperti travel, bus, truk, angkutan barang dan lain sebagainya.
Baca Juga: Ternyata Mobil Listrik Tidak Laku di Jepang, Penjualannya Cuma Segini
"Jadi kalau lihat kendaraan pribadi kayak sedan tapi pelat nomornya hijau, itu biasanya mobil Uber (taksi online)," ucap pria yang akrab disapa Al ini.
Selanjutnya, pelat nomor dengan warna merah muda atau pink diperuntukkan bagi kensadaraan roda dua atau motor.
Lalu pelat berwarna hitam biasanya digunakan untuk taksi konvensional.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR