GridOto.com- Polisi menenggarai, pemalsuan pelat nomor kendaraan atau nopol dibuat pada bengkel pembuat pelat nomor.
Pihak Kepolisian akan melakukan merazia bengkel pembuat nopol.
Menurut Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pelat nomor palsu digunakan dengan beragam alasan.
Salah satunya untuk menghindari aturan ganjil genap atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi dengan pelat palsu dinas instansi.
Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H., menyatakan bahwa razia pembuat nomor palsu sedang dalam tahap perencanaan.
“Iya, (pembuat pelat nomor palsu) akan kami tangani, masih dibahas dulu,” kata Brigjen Ery.
Menurutnya, pelat nomor palsu atau ilegal merujuk kepada semua pelat nomor kendaraan yang tidak dibuat di SAMSAT.
Pelat nomor resmi memiliki beberapa kode identifikasi khusus, termasuk jenis font, kerenggangan huruf dan angka, ketebalan cat, serta cap dari Korlantas Polri.
“Intinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu hanya boleh dibuat di SAMSAT, selain itu tidak boleh,” jelas Brigjen. Pol. Drs. Ery Nursatari, M.H.
Baca Juga: Pakai Pelat Dinas Lembaga Negara Non Polisi, Pengemudi Fortuner Ditetapkan Tersangka
Sebelumnya, di beberapa postingan, pihak kepolisian menemukan pemalsuan nopol kendaraan.
Salah satunya dilakukan pihak Satlantas Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.
Petugas menemukan mobil Daihatsu Terios menggunakan pelat nomor palsu.
Tujuan dari pelaku untuk menghindari aturan ganjil genap.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR