Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Baru 2023

Hore Pajak Kendaraan Bermotor MG 4 EV Per Tahun Cuma Segini

Aries Aditya Putra - Selasa, 31 Oktober 2023 | 18:40 WIB
Mobil listrik MG 4 EV
Aries Aditya/GridOto.com
Mobil listrik MG 4 EV

GridOto.com - Salah satu kelebihan dari mobil listrik berbasis baterai yakni soal Total Cost of Ownership yang terbilang murah, termasuk MG 4 EV.

Dari segi perawatan berkala, jelas MG 4 EV tidak perlu adanya penggantian oli rutin layaknya mobil konvensional.

Terlebih lagi, dari sisi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga sangat murah.

Hal ini berkat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 6 Tahun 2023 Tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.

Pajak Kendaraan Bermotor MG 4 EV
Aries Aditya/GridOto.com
Pajak Kendaraan Bermotor MG 4 EV

Baca Juga: Mobil Listrik MG 4 EV Bisa Jadi Genset Berdaya 2,3 kW. Gimana Caranya?

Pada Pasal 10 Ayat 1 berbunyi "Pengenaan PKB Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB."

Lalu ayat kedua, tertulis "Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB."

Artinya meski Nilai Jual Kendaraan Bermotor MIG 4 EV Magnify ini sebesar Rp 423 juta, namun dasar pengenaan pajaknya tetap 0 persen.

Jadi setiap tahunnya, pemilik MG 4 EV cukup bayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.

Editor : Trybowo Laksono

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Honda Super Cub C50 Final Edition Meluncur, Iritnya Tembus 69 Km/Liter

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa