GridOto.com - Salah satu alasan mengapa warga Jepang malas membeli mobil pribadi adalah biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mahal.
Menurut Al Giffari, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai pemandu wisata lokal Jepang, biaya pembuatan SIM di Negeri Samurai ini sangat jauh jika dibandingkan dengan Indonesia.
Pria yang akrab disapa Al ini mengatakan, biaya pembuatan SIM di sana tergantung dari jenis kendaraannya.
Ambil contoh, untuk mobil pribadi biayanya sekitar 240.000 sampai 350.000 Yen.
Atau kalau dikonversi ke Rupiah sekitar Rp 25.4 juta sampai Rp 37 juta (kurs 1 Yen = Rp 105).
"Biaya itu termasuk les, ujian, dan tes praktik. Kalau gagal ya ulang awal lagi dari awal, uangnya hangus," ucap pria asal Sukabumi ini.
Kalau dibandingkan dengan biaya pembuatan SIM di Indonesia, perbedaannya bisa mencapai berkali-kali lipat.
Sebagai gambaran, biaya pembuatan SIM A di Indonesia adalah Rp 120 ribu, ditambah biaya kesehatan Rp 35 ribu, psikologi Rp 60 ribu, dan asuransi Rp 50 ribu, sehingga kalau ditotal Rp 265 ribu.
Ia juga menjelaskan, SIM di Jepang sangat banyak penggolongannya, dan pembagian jenisnya juga sangat spesifik.
Baca Juga: Jangan Coba Lawan Arus, Pencabutan SIM Bagi Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dimulai
"Kalau di Jepang, SIM mobil matic sama manual itu dibedakan. Jadi orang yang SIM-nya manual enggak boleh nyetir mobil matic, begitu juga sebaliknya," kata Al.
"SIM motor dan mobil sudah pasti beda. Bahkan bawa jet ski itu harus punya SIM lagi. Baru-baru ini buat menerbangkan drone yang pakai remote juga harus punya SIM. Jadi memang spesifik banget jenis SIM di sini," tutupnya.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR