GridOto.com- Di tengah gencar-gencarnya uji emisi kendaraan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan melakukan pengujian terhadap kendaraan operasional Satuan Pamong Praja (Satpol PP), Kamis (19/10).
Hasilnya, sebanyak 1 mobil dan 13 motor operasional dinyatakan tidak lulus emisi.
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati mengatakan, uji emisi menyasar Kendaraan Dinas Operasional (KDO), baik roda dua dan empat berbahan bakar bensin ataupun solar.
"Kami fokuskan terhadap kendaraan operasional," ujarnya.
Menurut Tuty uji emisi yang dimulai dari pukul 08.00-11.00 ini menjangkau 66 unit kendaraan.
Rinciannya 13 unit roda empat berbahan bakar bensin, 10 unit roda empat berbahan bakar solar dan 43 unit roda dua.
"Satu dari 13 unit roda empat berbahan bakar bensin dan 13 dari 30 roda dua dinyatakan tidak lulus uji emisi," terangnya.
Tuty menuturkan, kendaraan yang tidak lulus uji emisi diharuskan segera melakukan servis secara berkala di bengkel-bengkel resmi.
"Harapannya semua kendaraan di Jakarta sudah uji emisi agar polusi udara dapat berkurang secara signifikan," bilangnya.
Baca Juga: Motor Berumur Ternyata Juga Bisa Lolos Uji Emisi, Ini Tipsnya
Sebelumnya, pihak Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya kembali membelakukan tilang emisi.
Kebijakan ini akan diberlakukan pada 1 November 2023 mendatang.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR