Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sempat Dihentikan, Tilang Uji Emisi Kembali Dilakukan Awal November

Hendra - Sabtu, 7 Oktober 2023 | 07:10 WIB
Ilustrasi lakukan perawatan kendaraan, tilang uji emisi diberlakukan awal November 2023
Istimewa
Ilustrasi lakukan perawatan kendaraan, tilang uji emisi diberlakukan awal November 2023

GridOto.com-  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali berlakukan tilang uji emisi. 

Tilang uji emisi ini akan diberlakukan awal November mendatang. 

Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta menyebutkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Ditlantas PMJ.

"Awal November tilang uji emisi kembali dilaksanakan di beberapa lokasi," katanya.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya sempat menghentikan tilang uji emisi.

Alasannya memberatkan masyarakat dan lebih mengedepankan cara persuasif.

Serta memberikan edukatif kepada warga untuk melakukan perawatan rutin kendaraan.

Sehingga menghasilkan gas buang yang tidak menimbulkan polusi udara.

Pihak Pemprov DKI Jakarta telah berkomunikasi dengan Ditlantas Polda Metro Jaya terkait penerapan tilang uji emisi tersebut.

Baca Juga: Bersiap, Tarif Parkir Mahal Untuk Kendaraan Tak Uji Emisi Akan Diperluas

Untuk pelaksanaan tilang, sebelumnya petugas kepolisian merazia di beberapa lokasi yang telah ditentukan. 

Untuk sanksi tilang berdasarkan Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara motor tak lulus uji emisi saat itu dikenai denda paling banyak Rp 250.000.

Sementara pengemudi yang mobilnya tidak lulus uji emisi didenda maksimal Rp 500.000.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa