GridOto.com - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin menceritakan keunikan saat dirinya melakukan kunjungan kerja bersama Bapenda ke Melbourne, Australia.
Dari hasil kunjungan kerja tersebut ia mendapatkan pengetahuan bahwa Negara bagian Melbourne, selain aparat kepolisian pemerintah juga mengijinkan keikutsertaan masyarakat secara luas secara aktif untuk menindak pelanggar lalu lintas.
"Artinya ketika ada warga yang tahu ada warga lain yang melanggar, dia bisa menilang secara elektronik (artinya tidak ada sentuhan antara pelanggar dengan masyarakat yang menindak), tentu disertai dengan bukti (istilah kita tertangkap tangan melalui Handphone)," kata Taslim kepada GridOto.com, Minggu (1/10/2023).
"Atas penilangan itu, masyarakat yang menilang akan diberikan semacam jasa / insentif," sambungnya.
Taslim menambahkan, andaikan saja di Indonesia bisa diterapkan hal seperti itu tentu akan ada keteraturan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
"Semua itu tentu dilakukan untuk menciptakan keteraturan dan ketertiban dan sekaligus upaya menekan semaksimal mungkin orang mati sia-sia akibat laka lantas, oleh karena setiap kecelakaan dipastikan didahului karena adanya pelanggaran lantas," tegasnya.
Penindakan melalui ponsel sudah diterapkan di Indonesia
Sementara di iIndonesia sendiri saat ini ada tiga jenis ETLE yang diterapkan kepolisian.
Selain ETLE mobile, ada pula ETLE statis yang ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran dan ETLE portabel yang bisa dipakai dalam situasi dan kepentingan tertentu.
Baca Juga: Ratusan Motor Tilang Belum Diambil Pemiliknya, Cek Apa Milik Sobat
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR