GridOto.com - Setiap helm yang digunakan untuk melindungi kepala saat mengendarai motor biasanya memiliki kode SNI, DOT, atau Snell.
Kalau belum tahu, kode SNI, Snell, dan DOT ini merupakan standar keselamatan di helm yang umum dijumpai di Tanah Air maupun luar negeri.
Misal untuk helm dengan kode SNI yang sangat mudah dijumpai di Tanah Air karena dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Bahkan, sebagian besar helm hasil karya anak bangsa yang saat ini banyak dijual di pasaran menggunakan standar SNI.
Untuk helm produksi luar negeri seperti BELL, Arai, dan beberapa lainnya menggunakan standar kode DOT dan Snell.
Kode DOT adalah singkatan dari Department of Transportation yang pengujiannya dilakukan oleh National Highway Traffic Safety Association (NHTSA) Amerika Serikat.
Karena hal tersebut, helm dengan kode DOT banyak beredar di Negeri Paman Sam.
Lalu untuk kode Snell, merupakan standarisasi yang dikeluarkan oleh Snell Memorial Foundation (SMF) yang bermarkas di California, Amerika Serikat.
Berbeda dengan BSN dan NHTSA yang merupakan badan resmi bentukan Pemerintah, SMF merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Baca Juga: Pakai Sistem Jemput Bola, RSV Helmets Hadirkan Program Perawatan Helm Buat Konsumen
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR