GridOto – Kapolsek Tambora, Tambora, Jakarta Barat, Komisaris Polisi Putra Pratama bikin pernyataan yang keren banget.
Putra mengkritik pabrikan motor.
Dia bilang ramainya pencurian motor juga tanggung jawab produsen.
”Motor yang tidak dilengkapi security system (seharusnya) tidak boleh dijual di Indonesia. Masyarakat juga harus menyadari bahwa sepeda motor yang mereka beli tidak aman dari pencurian,” kata Putra saat jumpa dengan awak media 24 September lalu.
Data terakhir dari Polri kasus curanmor roda dua tahun lalu dari Januari-November 2022 sebanyak 13.045 kasus.
Kalau dipukul rata 1 bulan 30 hari, berarti kasus pencurian roda dua dari Januari-November ada 39 kasus.
Dari data Polri lagi ada 7 Polda dengan penindakan kasus curanmor motor tertinggi.
Polda Jabar 2.255 kasus, Sumut ada 2.197 kasus, Jawa Timur ada 1.406 kasus, Riau ada 928 kasus, Polda Metro Jaya 748 kasus, Papua ada 763 kasus, dan Polda Lampung 572 kasus.
Bang Napi pernah bilang kejahatan terjadi karena ada kesempatan.
Putra menganggap banyak kasus pencurian motor diarahkan kesalahannya ke pemilik motor.
Pemilik motor parkir sembarangan yang susah untuk dipantau.
Editor | : | Niko Fiandri |
KOMENTAR