Gridoto.com - Sering jadi perdebatan, sebaiknya lepas baut pembuangan atau disedot pakai alat untuk membuang oli bekas dari dalam mesin?
Pasalnya, saat ini tidak sedikit bengkel yang melakukan pembuangan oli bekas dari dalam mesin lewat cara sedot pakai alat khusus.
Beberapa lainnya, masih yakin kalau membuang oli lewat membuka lubang pembuangan di mesin tetap yang terbaik.
Lalu sabaiknya pakai cara mana? Apa ada untung ruginya dari dua motede yang ditawarkan ini?
Baca Juga: Baut Pembuangan Oli Mesin Mobil Selek, Ini Beberapa Solusinya
Wisnu Satria selaku Chief Innovation Officer Planet Ban kasih penjelasan soal hal ini.
Soalnya di Planet Ban juga menyediakan alat untuk menyedot oli bekas dari dalam mesin.
"Kalau kondisi part di mesin semuanya masih normal, bagusnya memang buang oli lewat membuka baut lubang pembuangan," yakin Wisnu.
Menurut Wisnu, membuang oli dari lubang pembuangan bisa lebih bersih karena endapan dan kotoran di bawah ruang mesin bisa ikut keluar.
Baca Juga: Perhatikan Ini Jika Mau Ganti Oli Mesin Bawaan Motor dengan Merek Lain
"Di bagian bawah bak oli mesin itu biasanya ada endapan kotoran atau gram-gram halus. Itu bisa terbuang ikut dengan oli bekas yang keluar lewat lubang pembuangan," ujar Wisnu kepada Gridoto.
Meski begitu, Wisnu juga menyebutkan kalau penyedotan oli mesin bekas menggunakan alat juga ada kelebihannya.
"Konsumen yang datang ke Planet Ban kan bermacam-macam, kadang ada yang baut pembuangan olinya slek atau rusak. Nah kalau sudah begini pakai alat sedot lebih praktis," tuturnya.
Baca Juga: Motor Jarang Servis Cuma Ganti Oli Mesin Saja Bisa Lolos Uji Emisi?
Menurut Wisnu, melakukan pengurasan oli mesin bekas pakai alat juga aman dan tidak meninggalkan sisa oli yang banyak di dalam mesin.
"Kalau adanya banyak oli yang tertinggal di dalam mesin itu tidak. Oli bisa disedot maksimal, cuma kotoran dan gram itu yang sulit tersedot," tutup Wisnu.
Nah, jadi kedua metode ini memang sama-sama punya kelebihan. Kalau kondisi mesin kalian masih normal paling gampang ya dengan melepas baut pembuangan.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR