GridOto.com - Ratusan pelanggar lalu lintas terkena tilang elektronik selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023, pada Senin (18/9/2023) dan Selasa (19/9/2023).
Hal ini seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo mengatakan, penindakan tilang elektronik atau ETLE tersebut menggunakan ETLE Statis dan ETLE mobile.
“Total pelanggar yang diberikan sanksi tilang sebanyak 341 pengendara,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Adapun rincian dari ratusan pelanggar yang ditilang yakni dengan menggunan ETLE Statis sebanyak 293 pelanggar dan 48 pelanggaran lainnya dengan ETLE Mobile.
Sementara itu, dari catatan 341 pelanggar itu didapati mayoritas yakni pengemudi kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 274 pelanggar.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan bahwa sebanyak 43 pelanggaran tercatat terkait melanggar Marka jalan, serta 10 pengemudi roda empat yang melanggar batas kecepatan.
Selanjutnya yakni terdapat sembilan pengemudi roda empat yang kedapatan menggunakan handphone saat mengemudi, tiga pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan dua pemotor yang melawan arus.
Baca Juga: Ada Razia Uji Emisi di Terminal Pulo Gadung, 5 Kendaraan Kena Tilang
Selain melakukan penindakan dengan tilang, pihak kepolisian juga memberikan teguran selama pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 yang berjalan dua hari ini.
“Jumlah pengendara yang diberikan teguran ada sebanyak 4.551,” tandasnya.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya pada bulan September hingga Oktober 2023.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat tertib berlalu lintas, dengan 15 jenis pelanggaran yang disasar dalam Operasi Zebra kali ini.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR