GridOto.com - Sobat yang ingin beli motor bekas, wajib pastikan keaslian atau keabsahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Syaratnya yakni mesti dilengkapi STNK asli, bukan palsu.
Karena bisa saja kendaraan yang tengah diperjualbelikan merupakan hasil kejahatan dan dibuatkan STNK bodong agar mudah dijual.
"Masyarakat diimbau jangan beli kendaraan bermotor yang asal usulnya tidak jelas," kata AKBP Aldo Siahaan, S.I.K.,MT, selaku Kasi Standardisasi STNK Korlantas Polri kepada GridOto.com, Rabu (20/9/2023).
Sekadar informasi, STNK asli dan palsu ini sekilas sangat mirip dan sulit dibedakan.
Namun jika dicermati lebih jauh, ada beberapa hal yang beda walau perlu ketelitian untuk memeriksanya.
Berikut cara membedakan STNK asli dan palsu agar tidak tertipu ketika membeli kendaraan seken:
Hologram, hal utama yang membedakan STNK asli dan palsu adalah cetakan hologram pada STNK.
Hologram yang berada di sebelah kanan atas akan berbeda antara yang asli dan palsu jika diterawang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Pelaku Pembuat STNK dan BPKB Palsu di Depok, Dijual Rp 400 Sampai Rp 1,2 Juta
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR