GridOto.com- Mengajukan klaim asuransi kendaraan, mestinya memudahkan customer.
Dasarnya, konsumen ketika itu dalam kondisi sulit karena kendaraan hilang atau rusak akibat kecelakaan.
Dari hal sederhana itu, Sunday Insurance Indonesia (SII) membuat fitur yang memudahkan konsumen untuk mengajukan klaim asuransi.
Poerbo Winanto, Chief Partnership Officer SII mengatakan pihaknya memiliki 2 cara mengajukan klaim yang sangat memudahkan untuk dilakukan.
Pertama, konsumen dapat melakukan self claim.
Kedua melalui Live Streaming.
Untuk self claim, menurutnya berbasis pada web.
Peserta polis harus registrasi dahulu di e-policy.sundayinsurance.co.id/services.
"Kemudan mengunggah berkas yang diperlukan seperti ktp, stnk sim dalam bentuk soft copy, lalu foto kerusakan," bilang Bowi panggilan Perbo Winanto.
Baca Juga: Bukan Cuma TLO dan Komprehensif, Asuransi Punya Banyak Macam Perluasan yang Harus Diketahui Konsumen
Menurut Bowi dalam kurun waktu 1x24 jam apabila tidak ada kendala, customer bisa langsung menuju bengkel rekanan yang dimaui.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR