GridOto.com - Motor bekas Kawasaki D-Tracker 150 bisa dipilih sobat GridOto.com yang pengin punya motor dual purpose bergaya supermoto.
Ciri khas supermoto ini adalah memiliki kaki-kaki jangkung dengan ban aspal, sehingga Kawasaki D-Tracker 150 punya kelebihan bisa memberikan kenyamanan saat melaju di jalan raya dan tetap andal kalau menemui medan yang keriting.
Dilansir dari halaman Kawasaki-motor.co.id, D-Tracker 150 dibekali mesin silinder tunggal berkapasitas 144 cc SOHC berpendingin udara.
Mesin yang digendongnya diklaim punya tenaga 11,5 dk di 8.000 rpm dengan torsi maksimal 11,3 Nm di 6.500 rpm.
Suspensi depannya sudah upside down dengan travel panjang khas supermoto sehingga tampilannya jadi macho.
Berdasarkan data di kanal pricelist motor bekas GridOto.com, motor bekas Kawasaki D-Tracker 150 ini bisa ditebus mulai Rp 16 juta untuk lansiran 2014 di area Jakarta dan sekitarnya.
Kalau dibandingkan, berdasarkan data di halaman resmi Kawasaki Indonesia yang diakses 16 September 2023, unit baru supermoto yang kini bernama KLX150SM dibanderol mulai Rp 37,2 juta OTR Jakarta.
Selisihnya yang terpaut jauh ini cukup menjadi bahan pertimbangan mengingat di sektor mesin, motor ini belum mengalami pembaruan yang signifikan sejak pertama meluncur.
Untuk mengetahui daftar harga motor bekas Kawasaki D-Tracker 150 lebih detail, bisa simak tabel di bawah ini yang datanya diambil dari kanal pricelist motor bekas GridOto.com per 16 September 2023.
Baca Juga: Intip Spesifikasi Kawasaki D-Tracker 150 yang Viral Dipakai Jatuhkan Pesepeda, Harganya Bikin Kaget
Tipe | Tahun | Harga |
Kawasaki D-Tracker 150 | 2014 | Rp 16 juta |
Kawasaki D-Tracker 150 | 2015 | Rp 25,3 juta |
Kawasaki D-Tracker 150 | 2016 | Rp 26,5 juta |
Kawasaki D-Tracker 150 | 2017 | Rp 27,8 juta |
Kawasaki D-Tracker 150 | 2018 | Rp 28,9 juta |
*Disclaimer
• Harga dirangkum dari pedagang motor bekas area Jakarta dan sekitarnya.
• Harga tergantung kondisi kendaraan.
• Daftar harga disusun berdasarkan data yang diterima hingga 4 September 2023.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR