GridOto.com - Beredar video di media sosial yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran antara Honda Brio dan sejumlah mobil polisi di jalanan Pekalongan, Jawa Tengah.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @polreskajen pada Sabtu (16/9/2023), disebutkan kalau sopir Honda Brio tersebut adalah pelaku tabrak lari.
"Pelaku akhirnya bisa dihentikan dan diamankan. Aksi nekat ini diduga pelaku masih dalam pengaruh obat-obatan. Dan setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan ditemukan obat jenis heximer," tulis admin @polreskajen dalam postingannya.
Menurut Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Fitriyanto, kejadian bermula saat pihaknya sedang melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kejadian tabrak lari di seputaran Bojong mengarah ke Sragi pada Jumat (15/9/2023).
View this post on Instagram
"Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, diketahui ciri-ciri kendaraan tersebut adalah Honda Brio Nopol K 8630 RK warna putih," ujarnya, dikutip dari Tribratanews Polres Pekalongan.
Para petugas di Pos Pait yang jadi rute pelarian pelaku langsung meresponnya dengan melakukan penyekatan dengan memasang barikade.
"Namun pelaku nekat menerobos dan hampir menabrak petugas, lalu melaju ke arah barat menuju Pemalang. Hingga perbatasan dengan Pemalang, pelaku berputar arah menuju ke Wiradesa dan terus dilakukan pengejaran," jelasnya.
Sesampainya di depan Rasika FM di seputaran Wiradesa, akhirnya pelarian pelaku dapat dihentikan dan selanjutnya petugas mengamankan pelaku dari amukan warga serta melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Dari pemeriksaan tersebut, didapati seorang pengemudi berinisial K (48) warga Desa Menawan Kec. Gebok Kab. Kudus bersama teman wanitanya AXV (23) warga Desa Kwigaran Kesesi Kab. Pekalongan," ungkapnya.
Fitriyanto mengatakan, pihaknya menduga aksi nekat pengemudi ini dilakukan dalam pengaruh Narkoba lantaran didapati tiga butir obat jenis hexymer di mobilnya.
"Selain itu, kita juga mendapati beberapa butir pil yang diduga psikotropika jenis Hexymer. Selanjutnya pelaku kami serahkan kepada sat narkoba guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribatanews Polres Pekalongan |
KOMENTAR