Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pembangunan Tol MBZ Disebut Rugikan Negara Rp 1,5 Triliun, Ini Kata Jasa Marga

M. Adam Samudra - Jumat, 15 September 2023 | 09:00 WIB
Pintu tol MBZ
PJR korlantas polri
Pintu tol MBZ

GridOto.com - Kasus korupsi pada pengerjaan Jalan Jakarta Cikampek Layang alias Jalan Tol MBZ terkuak.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pada proyek tersebut.

Salah satunya mantan pegawai Jasa Marga yang baru ditetapkan sebagai tersangka adalah Djoko Dwijono selaku eks Dirut PT Jasa Marga Jalan layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020.

"Jasa Marga menghormati keputusan hukum yang berlaku dan berkomitmen mendukung proses hukum yang berjalan dengan bersikap kooperatif selama proses penyidikan yang melibatkan mantan pegawai Jasa Marga," kata Lisye Octaviana selaku Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Jum'at (15/9/2023).

Ia menyampaikan, bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak berdampak pada kegiatan Perseroan, baik secara operasional maupun keuangan.

"Perseroan juga dapat memastikan bahwa kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerja ataupun perencanaan bisnis yang dilakukan oleh Jasa Marga ke depannya," tuturnya.

Lisye pun mengklaim, dalam menjalankan seluruh proses bisnisnya, Jasa Marga berkomitmen untuk selalu menjunjung tinggi integritas.

"Prinsip transparansi dan profesionalisme serta selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip Good Corporate Governance," tutupnya.

Baca Juga: Kecelakaan di Tol MBZ, Lakukan Ini Jika Berhadapan Pengemudi Lawan Arah

Sekadar informasi, Kejagung mengayakan tiga tersangka baru pada pekerjaan pembangunan (design and build) Tol MBZ itu selain DD adalah YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT LGC.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP

Kuntadi mengatakan dalam kasus itu total tim penyidik telah memeriksa 146 saksi.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Enggak Liburan, Motor Baru Honda Terus Digeber Jelang Natal dan Tahun Baru

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa