Gridoto.com - Kali ini tim Gridoto membuat video tes uji emisi motor 2-tak secara lengkap.
Video tes uji emisi motor 2-tak ini menggunakan Kawasaki Ninja 150 RR keluaran tahun 2009.
Bikin penasaran, apakah Kawasaki Ninja 150 RR yang bermesin 2-tak ini bisa lolos dari ambang batas emisi gas buang terbaru yang lebih ketat?
Ambang batas emisi gas buang kendaraan yang berlaku saat ini memang menjadi lebih ketat setelah muncul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023.
Baca Juga: Perhatian Polda Metro Jaya Batalkan Tilang Uji Emisi, Ini Penjelasannya
Pada peraturan sebelumnya untuk motor bermesin 2-tak keluaran di bawah tahun 2010 memiliki ambang batas karbon monoksida (CO) maksimal 4,5% dan hidrokarbon (HC) 12.000 ppm.
Nah, di peraturan terbaru ini ambang batasnya menjadi lebih ketat dengan ambang batas karbon monoksida (CO) maksimal tetap 4,5%, namun kandungan hidrokarbon (HC) maksimalnya jadi 6.000 ppm saja.
Untuk mengetahui hasilnya, tim Gridoto coba langsung uji emisi Kawasaki Ninja 150 RR dengan dua kondisi.
Pertama, Kawasaki Ninja 150 RR dites menggunakan knalpot standar atau bawaan motor yang masih memiliki catalytic converter.
Baca Juga: Antara Polusi Udara dan Uji Emisi, Berkah atau Jadi Musibah?
Untuk menghilangkan rasa penasaran, kami juga mencoba tes uji emisi motor yang sama saat menggunakan knalpot jenis racing.
Nah, biar enggak penasaran dengan hasilnya kalian bisa tonton video berikut ini :
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR