Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi

Wow Biaya Uji Emisi di Bengkel Resmi Daihatsu Rp 165 Ribu

Rudy Hansend - Jumat, 1 September 2023 | 13:53 WIB
Ilustrasi. Uji emisi di Bengkel Resmi Daihatsu
Angga Raditya
Ilustrasi. Uji emisi di Bengkel Resmi Daihatsu

GridOto.com - Buruan ke bengkel resmi Tunas Daihatsu Matraman di wilayah Jakarta Timur kini menyediakan layanan uji emisi.

Mulai hari ini 1 September 2023 diterapkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020. Dalam Pergub tersebut, kendaraan bermotor yang beroperasi di DKI Jakarta harus lulus uji emisi.

Apabila tidak lulus uji emisi, akan dikenakan sanksi berupa denda tilang sebesar Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Nah untuk uji emisi kendaraan roda empat di bengkel resmi Tunas Daihatsu matraman Jakarta Timur Rp 165 ribu.

Oki Sulistio menjelaskan, untuk menjaga kendaraan tetap prima dan emisi gas buang sesuai batas aman caranya cukup mudah.

"Lakukan perawatan mesin secara berkala, dengan melakukan tune-up rutin dan menggunakan bahan bakar sesuai spesifikasi mesin kendaraan," ucap Oki

"Untuk pemilik mobil yang ingin melakukan uji emisi saja, dikenakan biaya Rp 165 ribu, untuk mobil merek Daihatsu atau merek lain juga bisa yang penting mesin bensin," ungkap Oki Sulistio, Workshop Head bengkel resmi Tunas Daihatsu Matraman, Jakarta Timur.

Setelah kendaraan diproses, pelanggan cukup menunggu sekitar 20 menit saja. Hasil uji emisi berlaku selama setahun sejak tanggal dilakukan uji emisi terakhir.

Baca Juga: Biaya Uji Emisi Mobil di Bengkel Umum, Enggak Bikin Dompet Jebol 

Tune Up di bengkel resmi Daihatsu
Dok.Otomotif
Tune Up di bengkel resmi Daihatsu
"Konsumen akan mendapatkan sertifikat lulus uji emisi yang terdaftar resmi, dan dapat dicek pada aplikasi e-Uji Emisi,” sebut Oki.

Bagi sobat yang ingin melakukan uji emisi di bengkel resmi Tunas Daihatsu Matraman Jakarta Timur dapat menghubungi 0877-7577-7291.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa