Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Ini List Terbaru Motor Listrik TKDN 40%

Hendra - Minggu, 3 September 2023 | 07:00 WIB
Ilustrasi Motor listrik ALVA
Nurul
Ilustrasi Motor listrik ALVA

GridOto.com- Produsen motor listrik terus mengembangkan produknya agar bisa mencapai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. 

TKDN 40 persen ini syarat agar motor listrik mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 juta.

Per hari ini, Kamis (31/8) berdasarkan data dari web SISAPIRa ada 14 brand yang telah memiliki TKDN 40 persen. 

Namun dari data tersebut, pabrikan Astra Honda Motor yang baru saja meluncurkan EM1 e tidak ada di dalam data SISAPIRa.

Berikut brand dan tipe yang bisa dibeli dengan subsidi RP 7 juta ini. 

PT Smoot Motor Indonesia 
Tempur Rp 11,5 juta
Zuzu Rp 12,9 juta

PT Juara Bike 
E-MAX Rp 21,79 juta
AGATS Rp 13,5 juta
Go Plus Rp 22,499 juta

PT Hartono Istana Teknologi 
PEV 30M1 A/T Rp 13,5 juta

PT Artas Rakata Indonesia 
S9 Rp 13,5 juta
X5 Rp 15,1 juta

Baca Juga: Ada Syarat Lain Dapat Insentif Motor Listrik Selain NIK KTP

PT Elecrta Mobilitas Indonesia 
Alva One ACC BN A/T Rp 29,49 juta
Alva ADC-BP AT Cervo Rp 35,75 juta

PT Greentech Global Engineering 
Scood Rp 9,579 juta
Aero Rp 8,904 juta
VP Rp 9,799 juta

PT Terang Dunia Internusa 
T1800 AT Rp 23,5 juta
TX1800 AT Rp 42,9 juta
TX3000 AT Rp 26,9 juta
MX1200 AT Rp 8,8 juta

PT Volta Indonesia Semesta 
401 Rp 9,95 juta
402 Rp 11,1 juta
403 Rp 11,95 juta

PT Triangle Motorindo 
Q1 Rp 14,52 juta

PT WIKA Industri Manufaktur 
Gesits G1 A/T Rp 21,97 juta
Gesits Raya G Rp 20,99 juta

PT National Assembler 
E8S Pro Rp 16,9 juta
T9 Rp 14,5 juta

PT Ninetology Indonesia
V5 Lit Rp 15 juta

PT Roda Pasifik Mandiri
Sterrato Rp 5,59 juta
Vito Rp 5,79 juta
Mizone Rp 6,19 juta

PT Ide Inovatif Bangsa (Quest)
Atom Rp 22 juta.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa