Gridoto.com - Polisi bakal melakukan sanksi tilang untuk motor yang tidak lolos uji emisi, lalu nasib motor 2-tak bagaimana?
Pengketatan peraturan soal uji emisi kendaraan kembali diterapkan pemerintah, setelah buruknya kualitas udara di Jakarta akhir-akhir ini.
Razia kendaraan untuk mengecek emisi yang dikeluarkan juga sudah dilakukan, dan kabarnya akan ada sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi.
Yang jadi pertanyaan, bagaimana nasib motor bermesin 2-tak, apakah masih bisa lolos uji emisi?
Baca Juga: Tilang Emisi Akan Diterapkan Pada 1 September, Ini Sanksinya
Sebenarnya untuk pemilik motor bermesin 2-tak tidak perlu khawatir, asalkan perawatan dilakukan rutin dan kondisi mesin bagus, motor 2-tak juga bisa lolos uji emisi.
Motor 2 tak produksi sebelum 2010 dalam regulasi harus memiliki ambang batas CO dibawah 4,5% dan HC dibawah 12.000 ppm.
Tim Gridoto sendiri pernah melakukan uji emisi di motor 2-tak berjenis Suzuki Satria 120 cc keluaran tahun 2002.
Motor yang dites sudah menggunakan knalpot racing dan karburator diganti dengan yang berventuri lebih besar.
Baca Juga: Ini Dia Titik Parkir yang Sudah Kenakan Tarif Progresif Uji Emisi
Hasilnya diluar dugaan, kadar CO dari motor ini hanya menyentuh 3,59 %.
Artinya masih dibawah ambang batas yang ditetapkan yakni 4,5 %.
Sementara nilai HC saat pengujian tercatat 12.060 ppm atau hanya 60 ppm lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan.
"Ini sebetulnya uji emisinya sudah nyaris lolos, tapi kadar HC atau hidrocarbon sedikit terlalu tinggi," ungkap Aji mekanik Nawilis Tanah Abang yang membantu proses uji emisi.
Baca Juga: Segera Uji Emisi, Tak Lolos Mobil Cuma Parkir di Garasi Saja
Sebenarnya hasil bisa menjadi lebih bagus jika motor dites menggunakan knalpot standar atau bawaan.
"Bahan bakar yang dipakai juga bisa berpengaruh, Satria ini saat dites ternyata pakai bensin RON 98 jadi pembakarannya mungkin sedikit kurang maksimal. Kalau pakai RON 92 harusnya sudah cukup aman," yakin Aji.
Buat kalian yang ingin uji emisi, pastikan juga busi di motor kalian dalam kondisi bagus agar pembakaran yang terjadi di dalam mesin bisa bekerja optimal.
Nah, jadi pengguna motor 2-tak tidak perlu khawatir, kalau kondisi mesin bagus dan settingan bahan bakar benar, ternyata motor bermesin 2-tak masih bisa lolos uji emisi. Lebih lengkapnya bisa simak video di bawah ini :
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR