GridOto.com - Jembatan Sei Wampu di proyek Tol Binjai-Pangkalan Brandan Zona II bakal mendapat predikat sebagai jembatan rangka baja terpanjang di Tol Trans Sumatera.
Mengutip dari halaman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jembatan Sei Wampu yang terletak di Sumatera Utara ini memiliki bentang 230 meter.
Uniknya Jembatan Sei Wampu memiliki main span sepanjang 130 meter tanpa penggunaan pilar di tengahnya.
Jembatan Sei Wampu termasuk dalam tipe Continuous Bridge Truss, dimana jembatan ini terdiri dari rangka yang menerus.
Tumpuan jembatan sendiri berada di tengah bentang yang tidak terpisah.
Dengan menggunakan baja yang sepenuhnya berwarna merah, Jembatan Sei Wampu akan menjadi ikon tersendiri di Sumatra Utara khususnya di Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan.
Sementara itu, menurut Salamat Simanullang, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian dan Kemaritiman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terdapat dua isu dalam pembangunan proyek Tol Binjai-Pangkalan Brandan.
"Proyek ini memiliki dua isu utama yakni berupa isu sosial pembebasan lahan dan terkait kondisi geologi anomali tanah yang cenderung basah," ujar salamat, dikutip dari halaman bpjt.pu.go.id, Senin (21/8/2023).
Ia menambahkan, Tol Binjai-Pangkalan Brandan inijuga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional sehingga diharapkan dapat diselesaikan tepat waktu.
Baca Juga: Tarif Tol Jagorawi Resmi Naik, Kalau Kehabisan Saldo Ini 4 Solusinya
"Semua infrastruktur Proyek Strategis Nasional diharapkan oleh Bapak Presiden dapat selesai di tahun 2024," jelasnya.
Project Director Jalan Tol untuk Binjai Pangkalan Brandan PT Hutama Karya, Hestu Budi menambahkan, saat ini progres konstruksi ruas jalan tol terseut secara keseluruhan sudah mencapai 86 persen.
“Terkait dua isu dalam pembangunan jalan tol ini tidak akan menjadi kendala yang berarti, namun akan ada sedikit tambahan waktu dalam penyelesaiannya,” ujar Hestu.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | bpjt.pu.go.id |
KOMENTAR