Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dramatis, Begini Cara Polsek Tambora Gagalkan Truk Pengangkut 18 Motor Hasil Curian

M. Adam Samudra - Senin, 31 Juli 2023 | 13:59 WIB
Truk yang disita berisikan Motor hasil curian
Polsek Tambora
Truk yang disita berisikan Motor hasil curian

GridOto.comKapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi bersama Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama menyampaikan keberhasilan Polsek Tambora, Polres Metro

Jakarta Barat membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Senin (31/7/2023).

Sebanyak enam tersangka dan barang bukti sepeda motor total 18 unit sekaligus berhasil diamankan.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penadahan, tindak pidana pemalsuan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan tindak pidana pertolongan jahat sebagaimana disebut dalam Pasal 481 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 363 KUHP, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Penangkapan satu unit truk pengangkut sepeda motor curian dilakukan pada Hari Sabtu
Tanggal 29 Juli 2023 Pukul 02.00 WIB. Saat muatan Truk dibongkar di halaman Polsek Tambora, ditemukan delapan unit sepeda motor di dalamnya, kemudian dilakukan pengembangan ke pelaku utama, kembali berhasil disita 10 sepeda motor lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi melalui keteranganya, Senin (31/7/2023).

Motor hasil curanmor yang berhasil diamankan Polsek Tambora
Polsek Tambora
Motor hasil curanmor yang berhasil diamankan Polsek Tambora

Menurut keterangan para tersangka, dari 18 motor ini rencana awalnya oleh para pelaku akan dibawa ke Lampung Tengah secara bertahap menggunakan satu unit truk yang saat ini sudah disita oleh Polsek Tambora dan dijadikan barang bukti.

Truk disita yang berisi motor hasil curian
Polsek Tambora
Truk disita yang berisi motor hasil curian

"Berdasarkan pengakuan para tersangka, dalam satu tahun terakhir mereka mengirim
sepeda motor hasil curian sebanyak dua kali dalam sebulan dengan jumlah motor
delapan s.d 12 motor dalam satu kali pengiriman," paparnya.

Motor Bisa Diambil Dengan Membawa Persyaratan

Menurut Syahduddi, dari 18 Sepeda motor yang berhasil disita, dapat diambil oleh pemiliknya ke Polsek Tambora dengan membawa identitas pribadi, surat tanda bukti laporan polisi (STPL) dan bukti-bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.

Barbuk STNK motor yang berhasil diamankan Polsek Tambora
Polsek Tambora
Barbuk STNK motor yang berhasil diamankan Polsek Tambora

Baca Juga: Korban Curanmor Merapat, Polsek Cikarang Temukan Bengkel Penyimpan Motor Curian, Berikut Daftar Motor yang Ditemukan

Menariknya, pengambilan motor di Polsek Tambora tanpa dikenakan biaya sepeserpun alias gratis.

KRONOLOGIS PENGUNGKAPAN

Pada Hari Sabtu Tanggal 29 Juli 2023, Pukul 01.15 WIB saat Unit Reskrim Polsek
Tambora pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo sedang melakukan kegiatan penyelidikan terhadap keberadaan salah satu pelaku tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tambora.

Para pelaku curanmor berhasil diamanakan Polsek Tambora
Polsek Tambora
Para pelaku curanmor berhasil diamanakan Polsek Tambora

Secara kebetulan, anggota Unit Reskrim Polsek Tambora melihat satu unit truk dengan Plat BE (Lampung) yang sedang parkir di pinggir jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Kota Jakarta Barat.

"Pada saat ditemukan, anggota Reskrim belum bisa memastikan apa isi muatan dalam truk tersebut karena bak truk dalam keadaan tertutup. Saat akan didekati oleh anggota, truk tersebut kemudian langsung menyalakan mesin
dan bergerak ke arah Tangerang," ucapnya.

Karena mencurigakan, truk tersebut kemudian
dibuntuti hingga mengarah ke dalam tol Tangerang menuju ke Merak.

Khawatir kehilangan truk yang diikuti karena bergerak semakin jauh, Pukul 02.00 WIB
pada saat Truk akan memasuki tol melalui Gerbang/pintu Tol Cikupa, Unit reskrim
Polsek Tambora langsung memberhentikan Truk tersebut dan memeriksa muatan di
dalamnya.

Kunci motor jadi barang bukti
Polsek Tambora
Kunci motor jadi barang bukti

Bak truk tersebut ditutupi oleh terpal berwarna oranye, secara kasat mata di dalamnya berisi karung dan peralatan rumah tangga seperti kasur, lemari, kursi dan ember-ember plastik. Namun saat dicek lebih detail, ternyata di dalamnya tersembunyi beberapa unit sepeda motor.

Baca Juga: Polsek Cikarang Barat Berhasil Amankan 19 Motor Hasil Kejahatan. Honda BeAT Incarannya

Sopir Truk kemudian menunjukkan STNK dari motor-motor yang dibawanya sesuai dengan plat nomor yang terpasang di masing-masing motor.

Namun anggota Unit Reskrim Polsek Tambora merasa banyak kejanggalan terhadap muatan truk ini.

Saat itu, datanglah kecurigaan anggota Reskrim Polsek Tambora saat melihat lubang kunci dari
motor-motor tersebut yang sudah rusak dan cara kamuflase untuk menyamarkan keberadaan motor di dalam bak truk tersebut sehingga truk tersebut, kemudian dikawal
menuju Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih detail.

Saat di Halaman Polsek Tambora, muatan truk dibongkar dan ditemukan delapan
unit sepeda motor di dalam truk tersebut.

Setelah dicek di database diketahui bahwa
semua Tanda Nomor kendaaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor yang menempel
di motor dan STNK kedelapan motor yang dibawa oleh truk tersebut tidak cocok
dengan database kendaraan yang terdaftar di Polri.

Dari hasil pengecekan, Polsek Tambora mengetahui dan menduga kuat delapan unit
motor tersebut merupakan hasil kejahatan berdasarkan hasil pengecekan yang
dilakukan di halaman Polsek Tambora.

Rute dari truk tersebut diketahui dari Lampung
Tengah Tengah – Bogor – Jakarta Barat – Kota Tangerang – rencana lanjut balik ke
Lampung Tengah.

Unit Reskrim Polsek Tambora pada Sabtu dini hari itu langsung bergerak melakukan
pengembangan untuk membongkat sindikat ini. Dari keterangan Driver dan Kernet
Truk, dilakukan pengembangan dan berhasil ditangkap satu orang penadah
utamanya dan tiga orang eksekutor pencuri sepeda motor.

Penangkapan penadah berlokasi di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan kembali berhasil disita 10 unit sepeda motor lainnya.

Sehingga total tersangka yang berhasil ditangkap Polsek Tambora sebanyak enam
orang dengan peran yang berbeda dan total 18 unit sepeda motor yang berhasil disita
oleh Polsek Tambora.

"Total 13 Tersangka dalam kelompok ini, enam tersangka berhasil ditangkap Polsek
Tambora, sedangkan tujuh tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan
dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," bebernya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa