GridOto.com - Beberapa hari lalu sempat viral aksi mantan atlet MMA Rudy 'Golden Boy' Agustian, membanting pengemudi yang diduga ugal-ugalan di kawasan BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Kini sang pengendara berinisial WC (40) yang cekcok dengan Rudy Golden Boy, telah resmi mendapat tilang dari polisi.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sang pengemudi ugal-ugalan yang videonya viral tersebut mengaku telah menyetir mobil dalam kondisi mabuk.
Saat terlibat cekcok dengan Rudy Golden Boy, sang pengemudi sempat membawa batang besi pengunci stir mobil atau steering lock.
"Sudah, sudah dilakukan penilangan," kata Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam saat dihubungi, Senin (17/7/2023), dilansir GridOto.com dari Tribunnews.
"Pengendara merah mengakui perbuatannya dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol sehingga bertindak sembrono," ucap Seala.
Seala mengatakan pemobil tersebut melanggar Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia melanggar Pasal 283, Pasal 297 dan Pasal 311.
Kejadian tersebut bermula, ketika Rudy 'Golden Boy' kesal dengan pengendara mobil ugal-ugalan yang hampir menyerempet mobilnya di saat ia sedang bersama anak dan istri.
Dalam video terlihat, Rudy dan pengemudi tersebut terlihat adu mulut yang kemudian dilanjut dengan situasi yang semakin memanas.
Baca Juga: Viral Mantan Atlet MMA Rudy Golden Boy Lumpuhkan Pengendara Arogan, Begini Klarifikasinya
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR