GridOto.com - DAMRI dikenal sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melayani masyarakat di bidang angkutan darat.
Nah Sobat GridOto sudah tahu belum? Nama DAMRI sendiri rupanya diambil dari singkatan "Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia", yang disahkan melalui maklumat Menteri Perhubungan RI NO. 01/dam/46 tertanggal 25 November 1946.
Mengutip dari halaman damri.co.id, DAMRI sendiri pada awal terbentuknya, merupakan gabungan dari dua usaha angkutan di era pendudukan Jepang, yakni JAWA UNYU ZIGYOSHA (angkutan barang) dan ZIDOSHA SOKYOKO (angkutan penumpang).
Kemudian pada 1961, DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUN) berdasarkan PP No. 233 Tahun 1961. Namun status BPUN DAMRI dihapus pada 1965, dan sebagai gantinya ditetapkan menjadi Perusahaan Negara.
Pada 1984, DAMRI beralis status menjadi Perusahaan Umum (Perum) berdasarkan PP No. 30 Tahun 1964, dan statusnya sebagai Perum disempurnakan dengan PP No. 31 Tahun 2002 yang berlaku sampai sekarang.
Dalam PP itu, disebutkan DAMRI memiliki tugas dan wewnang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor.
Untuk saat ini, DAMRI memiliki 7 segmen usaha yang terdiri dari angkutan penumpang maupun barang, berikut rinciannya:
Melayani trayek perkotaan baik regular maupun BRT (Bus Rapid Transit). Diselenggarakan 18 kantor cabang DAMRI dan satu SPBU khusus untuk BRT Transjakarta.
Editor | : | Dida Argadea |
Sumber | : | Damri.co.id |
KOMENTAR