Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelanggaran Lalu Lintas Ini Jadi Sasaran Operasi Patuh Candi, Dimulai 10 Juli 2023

Naufal Nur Aziz Effendi - Kamis, 6 Juli 2023 | 20:05 WIB
Ilustrasi: Operasi Patuh Candi mulai berlangsung 10 Juli 2023, ini jenis pelanggaran lalu lintas yang diincar tilang elektronik.
ntmcpolri.info
Ilustrasi: Operasi Patuh Candi mulai berlangsung 10 Juli 2023, ini jenis pelanggaran lalu lintas yang diincar tilang elektronik.

GridOto.com - Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menggelar Operasi Patuh Candi 2023 mulai 10 hingga 23 Juli mendatang.

Dalam pelaksanaan operasi ini, anggota kepolisian akan melakukan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, tanpa melakukan razia atau penilangan di jalan.

Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Agus Suryo Nugroho, menekankan bahwa tilang elektronik akan menjadi fokus utama penegakan hukum selama Operasi Patuh Candi.

”Tidak ada tilang stasioner atau tilang razia,” ungkap Kombes Agus dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

Operasi ini bertujuan untuk menindak para pelanggar aturan lalu lintas yang berkontribusi terhadap kecelakaan serius, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar lampu merah, berkendara dengan kecepatan tinggi, melawan arus, dan pelanggaran lainnya.

"Kami lebih memprioritaskan penggunaan tilang elektronik, yang dikombinasikan dengan pendekatan edukasi dan preventif," tambah Kombes Agus.

Meskipun kegiatan ini merupakan agenda tahunan, pada kesempatan ini Ditlantas Polda Jateng akan melaksanakan Operasi Patuh Candi dengan lebih hati-hati, mengingat keadaan politik yang semakin pekat menjelang pemilihan umum.

"Untuk itu, operasi ini lebih menekankan pada pendekatan preventif dan edukatif," jelasnya.

Sebagai persiapan sebelum operasi, jajaran Ditlantas Polda Jateng telah melakukan gelar pasukan.

Baca Juga: Penunggak PKB Diburu Polisi, Terjaring Harus Siap Lunasi Tunggakan

Operasi Patuh Candi sendiri akan melibatkan puluhan ribu personel dari tingkat Polda hingga Polres di seluruh Jateng.

"Sebelum pelaksanaan operasi, kami telah melakukan sosialisasi kepada para pengemudi ojek online, komunitas otomotif, dan pihak-pihak terkait lainnya," pungkasnya.

Editor : Dida Argadea
Sumber : ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Inilah Penyebab Sepele Body Motor Baret Halus Seperti Sarang Laba-laba

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa