GridOto.com- Kepolisian membuka peluang nama orang dipakai untuk pelat nomor.
Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengusulkan pelat nomor khusus pakai nama orang dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi 3 DPR RI, Rabu (5/7).
Jendral bintang dua ini mengatakan hal itu dalam kaitannya dengan penerimaan negara bukan pajak.
"Kami berharap pemerintah bisa menerbitkan aturan nomor (pelat) bisa menggunakan nama orang," jelas Irjen Firman.
Misalkan, katanya, Jusri ingin bikin pelat atas nama sendiri.
"Kalau ia berani bayar Rp 500 juta untuk 5 tahun kenapa tidak," ungkap Irjen Firman.
Ia menyebutkan dana penjualan pelat itu akan masuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Nomor khusus ini pun menurut Irjen Firman punya keuntungan.
"Kami menawarkan pelat itu bebas ganjil genap," jelasnya.
Baca Juga: Pelat Nomor Sakti CD dan CC, Ini Kode Angka dan Asal Negaranya
Bahkan supaya PNBP lebih tinggi lagi apabila pemilik nama yang sama ingin pelat nomor tersebut maka dilakukan sistem lelang.
"Angka tertinggi jadi pemenangnya," ungkapnya.
Ia berharap anggota DPR bisa menyetujui usulan Irjen Firman ini.
"Perhitunga lebih realistis untuk penerimaan dibanding SIM (seumur hidup) yang ditarget," tutupnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR