GridOto.com - Akun Instagram @berbagisemangat mengunggah video yang memperlihatkan anggota polisi sedang mencoba ikut ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
Dalam video itu, terlihat anggota polisi yang menggunakan motor bebek untuk ujian praktik SIM C, tampak kesulitan saat melintasi rintangan angka delapan sampai kakinya turun.
Seperti yang diketahui, untuk bisa lolos dari rintangan angka delapan, kaki peserta ujian praktik SIM C tidak boleh menginjak tanah alias harus tetap di footstep.
Peserta juga tidak boleh keluar dari jalur, serta menabrak pembatas yang berada di sisi kiri dan kanan trek.
"Malu ah, enam Kapolsek ikut ujian praktik SIM tidak ada satupun yang lulus," tulis pengunggah video dalam kolom deskripsi, Selasa (4/7/2023).
Dijelaskan juga dalam unggahan tersebut ujian praktik SIM C itu dilakukan di wilayah Sragen, Jawa Tengah.
Saat berita ini ditulis pada Rabu (5/7/2023), video ini sudah disukai sebanyak 18,3 ribu dan dikomentari lebih dari dua ribu pengguna Instagram.
View this post on Instagram
Menanggapi video viral di atas, Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama mengatakan, video viral tersebut bukan di wilayah Sragen, melainkan di wilayah Polda Jawa Barat.
Piter juga menjelaskan, seorang polisi yang mencoba mengendari motor bebek adalah mantan Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana.
"Itu Irjen Pol Drs Suntana. Saat itu menjabat Kapolda Jabar. Jadi lokasi video di wilayah hukum Polda Jabar," kata Piter dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Korlantas Polri Lirik Konsep Baru Ujian Praktik SIM Polres Bantul
Sebelumnya diberitakan, ujian praktik SIM C dengan melewati rintangan zig-zag dan angka delapan bakal dihapus.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, rintangan tersebut menyulitkan para peserta dan lebih cocok untuk menghasilkan pemain sirkus.
"Kalau lolos dari situ, nanti lulus bisa jadi pemain sirkus," ungkap Jendral Listyo Sigit.
Pihaknya meminta Kakorlantas untuk memperbaiki proses uji praktik.
"Yang namanya angka delapan dan zig-zag masih sesuai tidak. Saya kira tidak sesuai, tolong diperbaiki," kata Listyo Sigit.
Jendral Sigit juga mengingatkan jangan sampai pembuatan SIM terkesan mempersulit masyarakat, sehingga menyebabkan adanya cara-cara melanggar aturan.
"Ujung-ujungnya di bawah meja, tanpa tes tapi bisa lulus. Ini harus dihilangkan," tegasnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Kompas.com,Instagram @berbagisemangat |
KOMENTAR